
SUMBAWA BESAR, Mediajejakdigital.net – Aksi kekerasan diduga terkait jaringan narkoba kembali terjadi di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Rumah orang tua Adi Irawan (36 tahun), pelapor kasus pengrusakan dan dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial IK, diserang sekelompok massa, Senin (04/11/2026) sekitar pukul 16.04 WITA.
“Bang, tolong bang rumah orang tua saya diserang kelompok Kadek, Jako dan grup bandar itu. Rumah orang tua saya hancur, tolong bang,” teriak Irawan histeris melalui voice note yang dikirim ke media.

Istri Irawan, Yuliani, juga menangis histeris saat dikonfirmasi. Ia menyebut mertuanya berada di dalam rumah saat penyerangan terjadi.
“Itu bapak ibu saya didalam rumah bang. Rumah kami hancur, CCTV dirusak. Saya lihat dari CCTV mereka serang dengan brutal. Mungkin mertua saya dan orang rumah sudah mati bang. Tolong siapapun tolong kami,” kata Yuliani panik.
Menurut versi keluarga, serangan brutal ini merupakan kejadian kedua. Sebelumnya pada September 2026 lalu, rumah Adi Irawan sendiri yang menjadi sasaran pengrusakan dan penjarahan.
Keluarga menduga penyerangan dilakukan kelompok yang sama dan menyebut adanya dugaan bekingan oknum. Namun hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih merupakan versi pelapor dan belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Kuasa Hukum Desak Kapolda Copot Kapolres Sumbawa
Kuasa hukum Adi Irawan, Dr. Mohammad Ery Satriawan, SH., MH dari Law Office MES and Partner, mendesak Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Raharja untuk turun tangan.
Menurut Erry, Polres Sumbawa telah menerima laporan pengrusakan dan penganiayaan sebelumnya, namun dinilai belum mengambil langkah cepat dan terukur untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga.
“Kami pertanyakan kinerja dan kapasitas Kapolres Sumbawa. Beliau tidak memahami analisa dan kalkulasi gangguan keamanan di wilayahnya dengan cermat. Buktinya, gangguan keamanan kembali terjadi. Kelompok yang diduga kartel narkoba bebas main hakim dan melakukan teror di wilayah hukum Polres Sumbawa,” kata Erry tegas, versi kuasa hukum.
Ia meminta Kapolres Sumbawa AKBP Marietta dievaluasi dan Kapolda NTB memberikan jaminan perlindungan hukum bagi keluarga Adi Irawan.
Surat Terbuka ke Menteri Hukum dan Kapolri
Erry juga menyebut pihaknya telah mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Hukum RI dan Kapolri agar negara hadir memberikan perlindungan kepada warga.
“Pak Menteri Hukum dan Kapolri harus memberi respons tegas untuk melindungi setiap warga negara dari aksi main hakim dan kriminalitas brutal. Apalagi pelaku diduga bagian dari jaringan kelompok kartel narkoba,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumbawa belum memberikan keterangan resmi terkait penyerangan kedua terhadap keluarga Adi Irawan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Sumbawa dan Kasi Humas untuk keberimbangan pemberitaan. (Red/mjd)
