
LUNYUK- Sumbawa, Mediajejakdigital.net – Suasana Dusun Krida, Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa memanas. Di tengah isu pembebasan lahan untuk megaproyek Belt Conveyor 55 KM Dodo – Benete milik PT AMNT, sejumlah warga pemilik lahan mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Tim Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) menemukan fakta baru yang diungkap langsung oleh warga. Mereka mengaku dipaksa menandatangani kwitansi kosong oleh oknum aparatur desa.
Hal itu diungkapkan warga bernama Arsyad alias Ocas, Jumat (30/10) via seluler.
“Kami dipaksa staf Desa Jamu untuk tanda tangan kwitansi kosong, katanya dana dari PT AMNT belum ada. Ini untuk permudah administrasi,” ujar Ocas.
Yang membuat warga curiga, kolom nominal harga dan nama pembeli di kwitansi tersebut kosong. Warga awalnya percaya karena yang membawa langsung oknum kepala desa dan mengatasnamakan Tim AMNT.
“Katanya tim AMNT langsung yang beli. Kami percaya karena yang bawa oknum kades sendiri,” tambahnya.
Harga Meleset dan Dugaan Intimidasi
Kecurigaan warga semakin menjadi setelah harga yang dijanjikan meleset. Dari pengaduan via WhatsApp kepada redaksi:
“Dari harga yang dijanjikan awalnya 4,500 meleset jadi 3,500 / are. Yang dianggap tidak transparan, diduga dari oknum oknum calo perusahaan tersebut.”
Puncaknya, warga mengaku mendapat kalimat intimidasi yang diduga dilontarkan oknum staf desa untuk memuluskan pembebasan lahan:
“Kalau kalian tidak mau menjual tanah ini kepada AMNT, maka tanah kalian akan diambil paksa oleh pemerintah tanpa ganti rugi, “ujar Ocas.
Padahal warga meminta harga pukul rata Rp 10 Juta per are, mengingat lahan mereka masuk dalam proyek strategis nasional yang seharusnya diganti rugi secara layak dan transparan.
Kades Jamu Masharudin AR Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jamu Masharudin AR belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi via telepon dan WhatsApp oleh tim media.
Padahal 5 pertanyaan penting sudah dikirimkan terkait peta trase resmi, model kwitansi kosong, hingga dugaan fee dari transaksi lahan tersebut.
Dusun Krida disebut warga menjadi lokasi pembebasan lahan paling banyak di Desa Jamu. Praktik ini jika terbukti bukan sekadar percaloan biasa, melainkan diduga mengarah pada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat lingkar tambang.
Tim Redaksi masih menunggu hak jawab dari Pemdes Jamu dan Pihak PT AMNT. (TIM GJI/mjd)
