Kantah Semarang Sediakan Karpet Merah : Roya Sertipikat Selesai 5 Menit Tanpa Calo

Semarang, Mediajejakdigital– Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan atau roya kini bisa selesai hanya dalam hitungan menit lewat inovasi Roya Layanan Lima Menit (RALALI).
 
Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, mengaku terkagum saat pertama kali mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. “Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyerahkan berkas di Kantah Kabupaten Semarang, Senin, 4 Mei 2026.
 
Sebelum memproses roya, Suparmi sempat datang ke Kantah untuk mencari informasi syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah melengkapi seluruh dokumen, ia kembali menyerahkan berkas. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkapnya.
 
Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat proses administrasi roya. “Dengan layanan ini, waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit,” jelasnya.
 
Sebagai bentuk keberpihakan, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Lewat loket khusus tersebut, masyarakat mendapat layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.
 
“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” pungkas Wahyu Setyoko.
 
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat mengurus layanan pertanahan secara mandiri untuk menghindari calo. Selain hari kerja, tersedia juga Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) setiap Sabtu-Minggu. (Red/mjd) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *