JANGAN CUCI TANGAN! Supplier Lunyuk Desak Pemprov NTB Tuntaskan Utang Proyek

_Supplier Lunyuk Ancam Blokade Proyek Long Segmen Lunyuk–Lenangguar Jika Pemprov NTB Bungkam_

MATARAM, Mediajejakdigital.net — Persoalan tunggakan pembayaran supplier proyek Long Segmen Lunyuk–Lenangguar kembali memanas. Sejumlah supplier asal Kecamatan Lunyuk mempertanyakan komitmen PT Amar Jaya Perkasa – PT AJP dan Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka.
 
Padahal proyek senilai Rp. 19 miliar lebih dari APBD Provinsi NTB itu sudah dikerjakan. Ironisnya, para supplier yang memasok material dan operasional justru masih harus menunggu haknya.
 
KAMI DIPINGPONG, TIDAK ADA PENYELESAIAN
 
Salah satu supplier Lunyuk, Aditia, mengaku sudah kehilangan kesabaran.
 
“Kami sangat kecewa. Kami dipingpong ke sana kemari, tetapi tidak ada penyelesaian sama sekali. Kami tuntut hak kami untuk segera dibayarkan,” ujarnya, Sabtu (12/9/2026).
 
Ia menilai PT AJP terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan iktikad baik. Padahal para supplier selama ini jadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proyek.
 
Aditia juga menyoroti janji Pekerjaan Langsung – PL yang disebut-sebut sebagai jalan keluar tunggakan. “Sampai sekarang tidak jelas realisasinya. Kami merasa dipermainkan,” katanya.
 
Lebih parah, sebagian supplier mengaku harus pakai modal pribadi bahkan menggadaikan aset demi memenuhi kebutuhan proyek.
 
“Kami ini bukan pekerja rodi yang diperas tanpa dibayar. Ada yang sampai menggadaikan aset untuk modal kerja demi membantu proyek ini sukses,” tegasnya.
 
SUPPLIER BBM TERTEKAN DITAGIH TERUS
 
Keluhan serupa disampaikan Herman, supplier yang memasok BBM untuk proyek.
 
“Saya sudah beberapa kali didatangi dan dihubungi tempat saya ambil BBM. Saya merasa malu dan tertekan,” ungkapnya.
 
“Saya minta tanggung jawab PT AJP untuk selesaikan pembayaran kami. Jangan sampai kami dituding menggelapkan uang, sementara kami belum dibayarkan,” tegas Herman.
 
SUDAH TEMUI INSPEKTORAT, BELUM ADA SOLUSI KONKRET
 
Para supplier sebelumnya sudah mendatangi Inspektorat Provinsi NTB. Inspektur Dr. Budi Herman, S.H., M.H. disebut menyampaikan akan membantu mencari penyelesaian.
 
Namun hingga kini para supplier mengaku belum melihat tindak lanjut konkret.  “Yang kami butuh sekarang bukan janji, tapi pembayaran,” kata Aditia.
 
Sementara itu, Direktur Cabang PT AJP Hendra Dinata menurut para supplier juga belum memberikan solusi yang dianggap konkret.
 
ANCAMAN BLOKADE JIKA PEMPROV BUNGKAM
 
Kesabaran para supplier kini di ujung tanduk. Mereka mengancam akan melakukan aksi dan blokade di lokasi proyek Long Segmen Lunyuk–Lenangguar jika tidak ada penyelesaian.
 
“Ini bentuk penghianatan dan penghinaan terhadap kami masyarakat kecil. Kami akan lawan dan berjuang sampai hak kami diselesaikan,” pungkas Aditia.
 
Proyek ini sempat mengalami 3 kali adendum. Kini muncul pertanyaan baru: siapa yang bertanggung jawab atas tunggakan supplier?. (Tim GJI/mjd)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *