Konsultasi Publik I Revisi RTRW Sumbawa Barat Digelar, Wabub Tekankan Prinsip Partisipatif

_Wabup Hanipa: Dokumen Tata Ruang Harus Partisipatif dan Berkelanjutan_

Taliwang KSB, Mediajejakdigital.net — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi memulai penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah – RTRW tahun 2026. Tahapan awal dibuka dengan Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Graha Praja, Sekretariat Daerah KSB*, pada Selasa, 15 September 2026.
 
Kegiatan ini berdasarkan Surat Undangan Bupati Nomor 600.3.2.1/569/DPUPR/IX/2026 tertanggal 11 September 2026.
 
Konsultasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipa Musyafirin, S.Pd., M.M.Inov. Turut hadir jajaran Forkopimda dan OPD, di antaranya Armayadi, S.T., M.M.Inov. selaku Kepala Dinas PUPR KSB, Ir. Muhammad Nafan, S.T., M.M.Inov. Sekda KSB, Dian Trismayati, S.T., M.T., Kabid Tata Ruang DPUPR NTB, Dian Ayu Wulandari, S.Sos, M.Si. dari Ditjen Tata Ruang ATR/BPN RI, Kepala BRIDA KSB Mars Anugeriansyah, S.Hut., M.Si., CGCAEd, Kabid Penataan Ruang DPUPR KSB, Sekda KSB drh. Khairul, M.M, serta tim konsultan Hanny Maria Caesarina, S.T., M.Sc. dan Achmad Zabir Djaenudin, S.T., M.T.
 
APA DAN MENGAPA REVISI RTRW
 
Menurut Armayadi, revisi RTRW wajib dilakukan secara terpadu, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. 
 
“Penyusunan dokumen RTRW harus dilakukan secara terpadu, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Prinsip ini menjadi dasar agar dokumen tata ruang yang dihasilkan tidak hanya menjadi acuan administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat ke depan,” jelas Armayadi.
 
Tujuan revisi untuk memastikan pembangunan selaras dengan *potensi daerah, kebijakan pembangunan, dan kelestarian lingkungan. Isu strategis yang disorot antara lain alih fungsi lahan, dampak lingkungan pasca tambang, dan penataan kawasan lingkar tambang.
 
BAGAIMANA ARAH PEMBANGUNAN KSB
  
Dalam sambutannya, Wabup Hj. Hanipa Musyafirin menyampaikan bahwa KSB memiliki luas 1.743,58 kilometer persegi atau 8,8 persen dari luas NTB. Dengan posisi strategis, KSB berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah barat Pulau Sumbawa.
 
” Kabupaten ini juga dianugerahi beragam potensi sumber daya alam yang melimpah. Sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, pertambangan, hingga pengembangan kawasan industri menjadi modal dasar dalam merancang arah pembangunan daerah,” ujar Wabup.
 
Ia menegaskan, Revisi RTRW menjadi agenda strategis agar setiap potensi dapat dimanfaatkan optimal tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
 
“Suara Anda menentukan arah pembangunan KSB. Karena RTRW yang baik, lahir dari partisipasi kita semua. KSB Maju, Tata Ruang Tertata,” tutup Wabup.
 
Dengan Konsultasi Publik I ini, DPUPR KSB akan menampung seluruh masukan masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RTRW. (Arip/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *