
Tok! RDP Komisi I DPRD KSB, PT ISS Sepakat Pekerjakan Kembali Karyawan Korban PHK Sepihak

Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT ISS Indonesia selaku subkontraktor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Senin, 11 Mei 2026.
RDP ini digelar menyusul maraknya laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang menimpa tenaga kerja lokal KSB di lingkar tambang Batu Hijau.
*Hasil RDP: Perjanjian Pekerjakan Kembali*
Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD KSB Mohammad Hatta, manajemen PT ISS secara langsung menyatakan komitmen untuk mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya di-PHK secara sepihak.
*Komisi I Kawal Eksekusi*
Komisi I DPRD KSB akan mengawal realisasi perjanjian PT ISS tersebut. “Kami pastikan pekerja benar-benar dipekerjakan kembali dengan status dan hak yang sama,” kata Hatta.
RDP dihadiri Ketua Komisi I DPRD, Mohammad Hatta (PAN), Adnan, S.Pd (Gerindra), Anggota Komisi, Nurjannah (PDIP P), A. Rifai, SKM (Golkar), Safruddin (PPP) dan perwakilan, manajemen PT ISS, perwakilan karyawan yang di-PHK.
Di waktu yang sama perwakilan Karyawan, Yogi memberikan apresiasi dan rasa sukur kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Kami, perwakilan karyawan PT ISS yang sebelumnya menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya Ketua Komisi I Bapak Mohammad Hatta, atas kerja nyata memperjuangkan nasib kami.
Perjanjian yang diungkapkan langsung di hadapan Komisi I ini menjadi bukti bahwa DPRD KSB benar-benar hadir membela tenaga kerja lokal, “tutup Yogi. (Arip/mjd)












