Diduga Rugikan Negara, Pemuda Pancasila KSB Sorot Skandal Lahan SMPN 4 Poto Tano 

Seteluk KSB, Mediajejakdigital– Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat mengambil alih dan membongkar dugaan skandal pengadaan lahan SMPN 4 Poto Tano di Desa Senayan. 
 
Kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini dinilai jalan di tempat dalam penanganan hukum sebelumnya.
 
Desakan itu disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila KSB, Agusty Lanang Medyar melalui Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Seteluk, Yusuf Amaula alias Ucok, Selasa, 12 Mei 2026.
 
*Diduga Ada Praktik Lancung dan TPPU*  
 
Ucok mengungkapkan, pihaknya mengendus adanya praktik lancung yang melibatkan sejumlah oknum serta dugaan kuat tindak pidana pencucian uang (money laundering) oleh pihak ketiga berinisial H.
 
“Hasil investigasi kami, proses transaksi diduga tidak didasari surat kuasa menjual yang sah dari pemilik tanah asli. Tidak ditemukan berita acara kesepakatan antara penjual dan pihak ketiga H yang seharusnya difasilitasi Pemerintah Desa Senayan,” kata Ucok.
 
*Selisih Harga Capai Rp1 Miliar*  
 
Poin utama yang disorot adalah dugaan selisih harga lebih dari Rp1 miliar antara nilai yang diterima pemilik tanah dengan nilai total yang dibayarkan pemerintah melalui APBD.
 
“Kami melihat ada tabir misteri yang selama ini seolah tabu di mata hukum. Ada aktor intelektual di balik jual beli gelap ini,” tegas Ucok.
 
*Minta Kejari Ambil Alih dari Polres*  
 
MPC Pemuda Pancasila menyayangkan penanganan kasus ini yang dianggap mengendap di meja Satreskrim Polres Sumbawa Barat tanpa kejelasan status hukum yang pasti. 
 
“Kejari harus segera ambil alih kasus ini, jangan biarkan mengendap tanpa kejelasan di Polres. Kami minta Kejari segera melakukan Pulbaket serta memanggil oknum-oknum yang terlibat,” tambah Ucok.
 
Secara spesifik, Pemuda Pancasila meminta jaksa menyelidiki peran saudara H yang diduga menjadi aktor utama dalam proses pengadaan lahan tersebut.
 
“Ini harus diungkap tuntas. Lidik semua pelaku, terutama pihak ketiga yakni oknum H. Kami tidak akan tinggal diam sampai kasus ini terang benderang dan uang rakyat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. (Tim GJI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *