LOKAL  

Jangan Dipersulit! LSM Desak Perizinan Tambang Rakyat Di KSB Dipercepat

Taliwang KSB, Mediajejakdigital.net– Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Semut Merah Kabupaten Sumbawa Barat angkat bicara soal persoalan yang terus berulang di sektor tambang bahan galian Golongan C. 
 
Ketua LSM Semut Merah, Fikri Insani menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dinilai belum maksimal mendukung keberlangsungan usaha tambang rakyat tersebut.
 
HAMBATAN PERIZINAN JADI KELUHAN UTAMA
 
Menurut Fikri, tambang Galian C meliputi pasir, batu, tanah liat, kerikil, dan batuan untuk bahan bangunan punya peran strategis. Selain menopang pembangunan infrastruktur daerah, sektor ini juga jadi sumber penghidupan banyak warga lokal.
 
Namun di lapangan, para pengusaha masih terjebak proses perizinan yang berbelit, lambat, dan kurang transparan. 
 
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Banyak pengusaha tambang Galian C yang sebenarnya memiliki niat baik, modal yang sah, serta ingin beroperasi sesuai aturan, namun terhambat oleh proses perizinan yang tidak kunjung selesai. Di sinilah seharusnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat hadir,” ungkapnya. 
 
DESAK PEMDA AMBIL PERAN AKTIF
 
LSM menegaskan Pemkab KSB sebagai pemegang kewenangan pelayanan perizinan harus aktif: membantu, membimbing, dan mempermudah proses dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan izin.
 
Jika pemerintah justru pasif atau “menutup mata”, dampaknya besar:
1.  Usaha terhambat dan banyak yang memilih beroperasi ilegal
2.  PAD dari sektor tambang tidak optimal
3.  Lapangan kerja terancam hilang
4.  Pembangunan infrastruktur daerah ikut terganggu
 
TETAP JAGA LINGKUNGAN DAN HUKUM
 
Semut Merah KSB juga mengingatkan, mempermudah perizinan bukan berarti mengabaikan aturan. Semua harus tetap dalam koridor perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan kerja. 
 
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat segera merespons aspirasi ini dengan langkah nyata. Sederhanakan birokrasi, berikan pendampingan teknis kepada pengusaha, dan pastikan setiap proses perizinan berjalan cepat, adil, dan akuntabel. Jangan biarkan potensi daerah terbuang sia-sia hanya karena urusan administrasi yang berlarut-larut,” tutup Fikri. 
 
TUNTUTAN LSM SEMUT MERAH KSB KE PEMDA
 
1.  Sederhanakan alur perizinan Galian C di DPMPTSP 
2.  Buka layanan pendampingan teknis dan hukum bagi pelaku usaha
3.  Percepat verifikasi lapangan agar izin tidak mangkrak berbulan-bulan
4.  Transparansi data izin agar tidak ada praktik “pungli” atau diskriminasi. (Red/mjd)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *