LOKAL  

KSB Menjadi Pelopor Pertama di NTB Terapkan E-Voting Pilkades

Taliwang KSB, Mediajejakdigital.net– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mencatat sejarah baru dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026. Untuk pertama kalinya di Nusa Tenggara Barat, Pilkades akan menggunakan sistem electronic voting / e-voting, menggantikan metode pencoblosan konvensional.
 
Sistem ini akan diterapkan di 21 desa yang mengikuti Pilkades Serentak di KSB.Efisien, Cepat, dan Minimalkan Konflik. Kepala DPMD KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd, M.Pd, mengatakan e-voting dipilih karena mampu memangkas biaya dan mempercepat penghitungan suara.
 
“Ya, kita akan menggunakan sistem e-voting. Sistem ini bisa menghemat biaya dan juga tenaga bagi petugas TPS. Perhitungan suaranya juga lebih cepat sehingga pelaksanaannya menjadi lebih efektif,” kata Abdul Hamid saat media Rabu (29/7/2026).
 
Selain efisiensi, sistem elektronik juga diyakini dapat mengurangi potensi gesekan. Sebab seluruh pemilih dilayani dalam satu TPS dengan proses yang lebih tertata.
 
“Ini juga bisa meminimalisir terjadinya gesekan konflik di lapangan karena hanya ada satu TPS saja,” ujarnya.
 
*Bangga Jadi Pelopor di NTB*
 
Hamid menegaskan penerapan e-voting menjadi kebanggaan tersendiri bagi KSB. Hingga kini belum ada kabupaten/kota lain di NTB yang menggunakan sistem tersebut untuk Pilkades.
 
“Di NTB kita yang pertama menerapkan ini. Ini adalah satu kebanggaan bagi kita sebagai kabupaten yang melek teknologi, karena teknologi sangat penting,” tegasnya.
 
*Bermitra dengan PT INTENS, Alat Offline*
 
Untuk mendukung pelaksanaan, Pemkab KSB akan bermitra dengan PT INTENS
 sebagai penyedia layanan e-voting. “Nanti Pemda KSB akan bermitra dengan PT INTENS. Mereka yang akan menyediakan layanan e-voting itu,” jelas Hamid.
 
Terkait kekhawatiran jaringan internet, DPMD memastikan tidak akan jadi kendala. Perangkat e-voting beroperasi offline. “Alatnya offline, jadi tidak perlu sinyal,” pungkasnya.
 
*PR: Penyesuaian Anggaran*
 
DPMD mengakui masih ada pekerjaan rumah, yaitu penyesuaian penganggaran. Rencana awal disusun untuk sistem coblos biasa, sehingga perlu dirapikan ulang untuk sistem e-voting.
 
*Telah Diterapkan di 2.000 Desa di Indonesia*
 
Penerapan e-voting bukan hal baru di Indonesia. Lebih dari 2.000 desa di 28 kabupaten dari 15 provinsi telah berhasil menggunakannya.
 
Berdasarkan pengalaman, e-voting mampu mengatasi DPT ganda, mempercepat pemungutan dan penghitungan, meningkatkan akurasi, serta menghemat anggaran karena tidak perlu cetak surat suara dalam jumlah besar. (Red/mjd) 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *