
Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Sekda Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul, MM., memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan destinasi pariwisata kerakyatan, Jumat 3/7/2026.
Program unggulan Bupati Sumbawa Barat ini ditargetkan segera terlaksana di lapangan dan memberi manfaat langsung ke masyarakat.
Rapat digelar di Ruang Sidang Kenawa Setda Lantai 1, pukul 14.00 WITA. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Parpora, Kadis LH, Kabag Ekonomi selaku Kepala Sekretariat Program KSB Maju Luar Biasa, serta perwakilan OPD terkait: Dinas PUPR, DPMPemdes, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Pemerintahan Setda.
*Parpora: Sudah MOU dengan BUMDes untuk Homestay*
Kadis Parpora Kabupaten Sumbawa Barat, Nurdin Rahman, SE., menyampaikan pariwisata kerakyatan adalah bagian dari Program KSB Maju Luar Biasa. Tujuannya meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat, serta menjadi penggerak ekonomi rumah tangga.
“Ketika ada label ‘luar biasa’ ini jadi berat. Ini tugas kita bersama mewujudkan harapan Bapak Bupati,” ujarnya.
Progres yang sudah dilakukan Parpora yaitu penandatanganan MOU dengan BUMDes untuk pemanfaatan homestay di lokasi pariwisata kerakyatan. Saat ini pihaknya juga terus membangun koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa guna menyelesaikan persoalan administrasi di lapangan.
*Sekda: Minggu Depan Harus Ada Progres*
Sekda drh. Hairul menegaskan seluruh OPD yang bertanggung jawab pada item pembangunan pariwisata kerakyatan di Kecamatan Brang Rea dan Brang Ene segera menuntaskan perizinan administrasi dan titik lokasi pembangunan.
“Segera lakukan koordinasi dengan BWS, dengan Kementerian Kehutanan, dengan seluruh desa yang berada di Kecamatan Brang Rea dan Kecamatan Brang Ene. Pastikan mulai minggu depan sudah ada progres yang berarti yang bisa kita laporkan kepada pimpinan,” tegas Sekda.
Ia menekankan program ini harus segera dilaksanakan karena sudah memasuki pertengahan tahun. “Ini harus kita lakukan segera mengingat program ini harus sudah dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red/mjd)
