Sumbawa. Mediajejakdigital – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap pesta narkoba yang tengah berlangsung di sebuah kamar kos di Kampung Unter, Brangbiji, Kabupaten Sumbawa. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam (23/07/2025) sekitar pukul 20.30 Wita ini berhasil mengamankan dua tersangka, seorang pria berinisial A (42 tahun) asal Moyo Hilir dan seorang wanita berinisial DOS alias D (26 tahun) asal Labuhan Badas.
Informasi awal yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat menyebutkan bahwa kamar kos tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Kedua tersangka ditemukan tengah asyik berpesta narkoba di dalam kamar.
Penggeledahan yang dilakukan di lokasi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Petugas mengamankan 3,1 gram sabu, dua unit handphone Android, sebuah sendok plastik, sebuah bantal, tisu, dan sebuah botol plastik. Barang bukti ini menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus lebih lanjut.
Dalam interogasi singkat di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka A mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial G melalui perantara berinisial R. Transaksi pembelian narkoba dilakukan di pinggir jalan depan GOR Mampis Rungan, Brangbiji. Polisi kini tengah memburu G dan R untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Keberhasilan penggerebekan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi berharap dengan adanya penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (HARTADI/mjd)