Pimpin Apel PTDH, Kapolres KSB : Komitmen Tindak Tegas Anggota Bermasalah

_Jaga Integritas Atau Dipecat_

Taliwang KSB, Mediajejakdigital.net – Kepolisian Resor – Polres Sumbawa Barat menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan disiplin.
 
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K. M.Si, memimpin langsung Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat, di lapangan apel Mapolres Sumbawa Barat. Upacara dilaksanakan di Lapangan Apel MAPOLRES KSB
Pada hari Senin 28 September 2026 pukul 08.00 wita. 
 
Untuk informasi, anggota yang menerima PTDH, NOVIEYAN Yahya, SH, jabatan Briptu. Apel tersebut ditandai dengan penyerahan dan pencoretan foto personel yang di-PTDH sebagai simbol pemberhentian dari institusi Polri.
 
KEPUTUSAN BERAT YANG HARUS DIAMBIL
 
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH ini bukanlah hal yang mudah, namun wajib diambil sebagai langkah tegas dalam menegakkan aturan, disiplin, dan kode etik Polri.
 
“Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri, khususnya Polres Sumbawa Barat, dalam merespons setiap bentuk pelanggaran anggota. Ini menjadi pelajaran berharga dan pengingat keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta marwah institusi Polri,” tegas Kapolres.
 
Ia menambahkan, tindakan tegas ini dilaksanakan secara transparan dan objektif melalui proses persidangan Kode Etik Profesi Polri. Ini adalah wujud nyata _reward and punishment_ dalam organisasi.
 
JADI PELAJARAN BAGI SEMUA PERSONEL
 
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Anak Agung Made Subrata menyatakan pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Kapolri yang berlaku.
 
“Bapak Kapolres berharap kejadian ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Sumbawa Barat. Diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” ujar Iptu Agung.
 
Apel PTDH tersebut diikuti oleh Pejabat Utama – PJU Polres Sumbawa Barat, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Perwira dan Bintara dengan suasana khidmat dan tertib.
 
Langkah tegas ini menjadi pesan keras: Polres Sumbawa Barat tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. (Arip/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *