
Mataram NTB, Mediajejakdigital.net– Proyek Long Segment Lenangguar-Lunyuk masih menyisakan persoalan. Sejumlah supplier asal Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa mengaku belum menerima pembayaran secara tuntas dari kontraktor pelaksana, PT AJP.
Persoalan ini disorot keras oleh Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim. Ia mengecam PT AJP yang dinilai berbelit-belit menyelesaikan kewajibannya kepada para supplier yang telah mendukung pekerjaan konstruksi di lapangan.
TUNGGAKAN DIDUGA CAPAI RP. 1 MILIAR
Berdasarkan data yang dihimpun Garda Satu NTB, nilai tunggakan PT AJP ke supplier diperkirakan lebih dari Rp.500 juta.
Bahkan ada rekapan lain yang menyebut total tunggakan mencapai sekitar Rp1,020 miliar. Angka itu disebut berasal dari salah satu oknum pelaksana lapangan PT AJP.
“Data sudah kami pegang. Ini bukan nilai kecil. Supplier sudah bekerja, material sudah dipakai, tapi haknya belum dibayar,” tegas Abdul Hakim, Sabtu (22/8/2026).
GARDA SATU NTB DESAK PUPR DAN INSPEKTORAT TURUN TANGAN
Garda Satu NTB meminta Pemprov NTB melalui Dinas PUPR dan Inspektorat Provinsi NTB segera memanggil PT AJP dan seluruh supplier untuk mencari solusi.
“Kami minta Dinas PUPR dan Inspektorat NTB segera turun tangan tuntaskan pembayaran semua supplier yang masih belum terbayar,” ujar Abdul Hakim.
Ia juga mengingatkan supplier agar tidak percaya pada oknum yang menawarkan Pekerjaan Langsung – PL sebagai kompensasi tunggakan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Jangan percaya, semuanya bulset dan dipastikan PL itu tidak ada,” tegasnya.
SUPPLIER 2 MINGGU DI MATARAM, BEBAN MAKIN BERTUMPUK
Sejumlah supplier sudah datang ke Mataram berharap pembayaran segera diselesaikan. Namun yang didapat hanya janji.
Akibatnya, sebagian supplier harus bertahan di Mataram hampir 2 minggu dan kesulitan bayar penginapan.
Herman alias Toke Her, supplier asal Lunyuk, mengaku lelah bolak-balik. “Saya sudah lelah bolak-balik Lunyuk-Mataram mengurus yang dijanjikan oleh PT AJP, namun sampai hari ini hanyalah janji,” tegasnya.
Keluhan sama disampaikan Aditia. Ia kini menanggung beban sewa truk tangki air, upah pekerja, hingga konsumsi. “Sampai hari ini truk tangki masih berada di rumah saya, tidak mau diterima oleh pemilik karena belum dibayar. Inilah beban moral yang harus saya tanggung,” ujarnya.
Sopyan, koordinator PT KCR penyedia 6 unit tronton angkutan material, juga mengaku masih punya tunggakan. “Saya minta kepada PT AJP dan pihak terkait agar tunggakan kami diselesaikan. Saya sudah sangat lelah karena hanya dijanjikan saja,” pungkasnya.
RENCANA AUDIENSI KE INSPEKTORAT
Garda Satu NTB berencana mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi NTB bersama para supplier pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Saya akan datang ke Inspektorat NTB bersama para supplier dan meminta semua pihak yang terlibat duduk bersama dan selesaikan pembayaran kepada supplier,” tegas Abdul Hakim.
Garda Satu NTB menegaskan akan terus mengawal hingga ada kejelasan dan pelunasan hak para supplier. (Tim GJI/mjd)


