Diduga Tipu Puluhan Juta Di NTB

Mataram NTB, Mediajejakdigital– Masyarakat di wilayah Pulau Sumbawa dan Lombok diimbau untuk waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis bernama Suprianto.
Oknum tersebut diduga kerap mencatut nama sejumlah organisasi pers, seperti Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta menggunakan atribut Mitra Humas Polda NTB untuk memperdaya korbannya.
Salah satu korban, Andy, membeberkan pengalaman pahitnya setelah mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta. Aksi penipuan bermula saat Suprianto mendatangi korban untuk menggadaikan satu unit mobil Toyota Veloz seharga Rp 35 juta yang dikuatkan dengan kuitansi.
Namun, hanya berselang beberapa hari, mobil tersebut ditarik paksa oleh pemilik jasa penyewaan mobil (Rent Car).
“Dia mengaku itu mobil bosnya, ternyata mobil hasil sewaan. Saya bahkan sempat cekcok dengan pemilik Rent Car yang datang ke rumah,” ujar Andy.
Setelah didesak, pelaku sempat memberikan unit pengganti berupa Toyota Avanza dengan tambahan biaya Rp 5 juta. Namun, lagi-lagi mobil tersebut hanya bertahan semalam sebelum diambil kembali oleh pemilik aslinya. Saat korban mencoba mencari pelaku ke kantor yang disebutkan sebelumnya, namun Suprianto telah melarikan diri.
Modus serupa juga menimpa Helmy yang berdomicili di Lobar, korban lainnya yang dijanjikan gadai sepeda motor Honda Vario. Pelaku meminta uang gadai ditransfer terlebih dahulu, namun unit motor tidak pernah diserahkan. Hingga saat ini, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi.
Menanggapi maraknya laporan tersebut, Ketua Dewan Pembina dan pendiri GJI NTB, Aminuddin, menyatakan pihaknya sering menerima keluhan dari warga yang menjadi korban ulah Suprianto.
Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku telah mencoreng marwah profesi jurnalis di Nusa Tenggara Barat.
“Saya meminta aparat penegak hukum segera menangkap oknum ini. Jangan sampai profesi jurnalis dirusak oleh oknum ‘bodrex’ atau abal-abal yang memanfaatkan atribut media untuk melakukan tindak pidana penipuan,” tegas Babe Amin pada Selasa, (07/04/2026).
Aminuddin yang katib disapa Babe Amin, Pria kelahiran Alas Sumbawa itu juga mengimbau kepada instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menunjukkan atribut media atau organisasi tertentu jika ujung-ujungnya menjurus pada permintaan uang atau transaksi gadai yang mencurigakan. (*/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *