
Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Ketua Pansus Norvie Apriansyani, S.T., M.A mengungkapkanL KPJ ini merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat dan daerah.
Pansus yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Nomor: 100.3.3/ 05/ KEP.DPRD/II/2026 telah melakukan pembahasan intens dengan menganalisis dokumen dan berkonsultasi dengan perangkat daerah terkait. Hasil kerja Pansus ini kemudian dilaporkan dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/3).
LKPJ Bupati ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun, serta memberikan catatan dan rekomendasi perbaikan kinerja untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Paradigma Pembahasan LKPJ secara internal tidak mengurangi makna pengawasan dan sikap kritis DPRD. Pansus melakukan pembahasan komprehensif sehingga dari hasil pembahasan tersebut melahirkan catatan-catatan strategis setelah melihat kesesuaian antara laporan capaian kinerja dengan realitas di lapangan.
Catatan-catatan tersebut menjadi bahan bagi DPRD untuk menerbitkan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang berfungsi sebagai bahan penyusunan perencanaan, penganggaran, regulasi, dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah tahun berjalan. (Arip/mjd)
