Dua Pelaku Curas Diringkus.

Sumbawa, Mediajejakdigital – Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menghebohkan warga. Dua pelaku, ENG (33 tahun) dan IWE (39 tahun), berhasil diringkus setelah merampas tas milik korban, H, di Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kabupaten Sumbawa. Aksi nekat mereka yang terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, kini telah berakhir di balik jeruji besi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari laporan korban ke Polsek Moyo Hilir. Kecepatan respon pihak kepolisian patut diapresiasi, menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminalitas.

Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor menuju Lape. Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario menghentikan laju korban. Dengan ancaman senjata tajam jenis parang, para pelaku berhasil merampas tas hitam kecil milik korban. Isi tas tersebut tak tanggung-tanggung: uang tunai Rp 1.000.000, KTP, SIM C, tiga lembar STNK, tiga kartu ATM, dan NPWP. Setelah berhasil merampas barang berharga tersebut, para pelaku langsung melarikan diri.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polres Sumbawa. Berbekal informasi dari korban, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kejelian dan ketelitian tim dalam menelusuri jejak pelaku patut diacungi jempol. Sekitar pukul 16.30 WITA, Tim Opsnal berhasil menemukan keberadaan para pelaku di Dusun Karang Jati.

Penangkapan yang dilakukan secara cepat dan tepat sasaran ini membuahkan hasil. Kedua pelaku yang tengah berada di rumah mereka langsung diamankan. Dalam interogasi singkat, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario hitam dan satu buah sweater hitam.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Sumbawa dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Hartadi/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *