
Maluk KSB, Media jejak digital.net- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Tim Teknis menggelar rapat koordinasi di Kantor Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kamis (6/8/2026). membahas rencana pekerjaan jalan tahun 2026 yang melintasi Desa Pasir Putih, Desa Kemuning, dan Desa Sekongkang.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR), Muhammad Naf’an, ST, M.Inov, membahas teknis pelaksanaan, hasil identifikasi awal, serta rencana pengukuran lapangan yang akan dimulai dalam waktu dekat.
*PENGUKURAN DIMULAI 8 AGUSTUS 2026*
Berdasarkan hasil rapat, pengukuran lapangan dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Saat ini pekerjaan masih dalam proses pengadaan/tender. Hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi kepada ketiga desa terkait jadwal dan ruang lingkup pengukuran.
“Luas dan bagian lahan yang terkena dampak pekerjaan belum dapat dipastikan karena pengukuran lapangan belum dilakukan. Hal ini juga sebelumnya telah ditanyakan oleh pihak dari Bali,” demikian Kata Naf’an.
pemberitahuan resmi akan disampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala Desa melalui saluran resmi desa sebelum pelaksanaan pengukuran.
*TIM KONSULTAN USUL PENYESUAIAN JALUR WARNA MERAH-KUNING*

Dalam rapat tersebut hadir Tim Konsultan untuk memberikan penjelasan teknis.
Tim menemukan kondisi tanah dengan keberlimpahan material yang tersebar dan berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tim Konsultan mengusulkan pembuatan jalur/teras baru sesuai batas yang ditandai dengan warna Merah dan Kuning pada peta/gambar rencana.
Dari hasil identifikasi bersama Kepala Desa, juga ditemukan tambahan lahan/aset warga yang terdampak.
“Seluruh rincian teknis, alasan penyesuaian jalur, perhitungan kontur tanah, serta pertimbangan kenyamanan dan keamanan transportasi akan disampaikan secara lengkap oleh Tim Konsultan pada rapat berikutnya,” jelas Tim Konsultan Dani Bayu.
Dalam pemaparannya, Dani, mengungkapkan adanya kendala jika harus mengikuti peta bidang kepemilikan secara kaku. Perencanaan awal hanya berpedoman pada data topografi dan belum melakukan identifikasi kepemilikan lahan secara mendalam.
Ditemukan pula kondisi tanah dengan keberlimpahan material yang berpotensi menghambat pekerjaan.
Untuk itu, Tim Konsultan mengusulkan penyesuaian jalur. Di titik Pos Palang Aspa tersedia 2 alternatif posisi: sebelah kanan dan sebelah kiri.
“Seluruh perubahan tetap mematuhi standar perencanaan jalan. Kemiringan/slop jalan dipertahankan pada 14% demi menjamin kenyamanan dan keamanan,” jelasnya.
Tujuan utama penyesuaian adalah agar akses kendaraan tetap dapat berjalan lancar dan aman.
Tim Panitia akan segera menyampaikan pemberitahuan resmi ke 3 desa sebelum pengukuran 8 Agustus 2026. Tim Konsultan akan mempresentasikan gambar teknis dan perhitungan dampak pada rapat selanjutnya. Penetapan luas dan aset terdampak menunggu hasil pengukuran lapangan.
*TINDAK LANJUT*
1. Panitia akan segera mengirim surat pemberitahuan resmi ke 3 Kepala Desa.
2. Tim Konsultan akan memaparkan detail teknis dan gambar penyesuaian jalur pada pertemuan selanjutnya.
3. Penetapan luas dan aset terdampak menunggu hasil pengukuran lapangan 8 Agustus 2026. (Arip/mjd)
