Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi

JAKARTA, Mediajejakdigital– Mahkamah Agung RI menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung MA, Jakarta, Selasa 17/06/2026. Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima langsung rombongan SMSI yang dipimpin Ketua Umum Firdaus.
 
Kedatangan SMSI bukan untuk memprotes sengketa pemberitaan. Mereka membawa proposal kerja sama: mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh daerah untuk membantu memangkas tumpukan perkara di pengadilan.
 
“Melalui jaringan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah,” ujar Firdaus.
 
Kunjungan ini menindaklanjuti surat resmi SMSI Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026. SMSI mengusulkan Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat guna memperkuat budaya mediasi nasional.
 
Firdaus menegaskan pelatihan akan mengadopsi standar etika internasional Bangalore Principles of Judicial Conduct dan kode etik nasional Sapta Karsa Hutama. Nilai independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, serta kompetensi jadi fondasi utama.
 
Ketua MA Sunarto menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan pentingnya literasi hukum masyarakat soal mediasi. Menurutnya, banyak pihak datang ke pengadilan hanya mencari kemenangan, bukan keadilan. Kondisi ini memicu penumpukan perkara setiap tahun.
 
Sunarto mencontohkan New South Wales, Australia. Di sana sekitar 80 persen sengketa hukum selesai lewat mediasi tanpa persidangan karena fasilitas pengadilan memang didesain untuk itu.
 
Dalam suratnya, SMSI menawarkan tiga fokus kerja sama: menyusun kurikulum pelatihan mediator era digital, mengembangkan sistem sertifikasi standar MA, serta menggelar pelatihan berkala untuk media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
 
Turut hadir mendampingi Ketua MA: Hakim Agung Heru Pramono, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Adi Julia Cakrawala, serta jajaran Hakim Yustisial. Dari SMSI: Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurohman, Wakil Sekjen Dr. Hendri Yanto Attan, Bendahara Iwan Jamaluddin, Direktur Media Crisis Center dr. Nishal Dilon, dan Humas Eman Sulaiman.
 
SMSI optimistis kolaborasi ini bisa mengubah cara pandang masyarakat: dari pola menang-kalah di sidang menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian berkelanjutan. (Arip/mjd) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *