Diduga Oknum Polisi Gelapkan Uang Tahanan, Paminal Polda NTB : Kasusnya Diatensi 

Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Dugaan tindakan penipuan dan penggelapan mencoreng institusi Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat. Seorang oknum anggota SPKT berinisial Brigadir RGR diduga kuat melakukan penggelapan uang titipan milik tahanan kasus narkoba senilai Rp20.000.000.
 
Kasus ini bermula dari penggerebekan seorang tersangka narkoba berinisial KK alias Amel di sebuah kamar kos di Kecamatan Maluk, dengan barang bukti sabu seberat 1,5 gram. Pasca penangkapan, korban dititipkan di Mapolsek Jereweh.
 
Memanfaatkan situasi tersebut, Brigadir RGR diduga menyusun skenario muslihat dengan menjanjikan pengurangan masa hukuman bagi Amel. Sebagai imbalannya, keluarga korban diperdaya untuk menyerahkan sejumlah uang. Pada 22 Desember 2025, keluarga korban yang berinisial SZ mengirimkan uang total Rp20 juta melalui transfer Bank BNI sebanyak dua kali ke rekening oknum tersebut.
 
Hingga saat ini, janji pengurangan hukuman tersebut tidak pernah terealisasi, dan uang milik korban pun tidak dikembalikan. Merasa tertipu, SZ memberikan kuasa kepada Ketua Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI KSB), Edi Chandra Gunawan, untuk mengawal kasus ini.
 
Edi Chandra menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba membangun komunikasi persuasif dengan Brigadir RGR. Namun, oknum tersebut hanya memberikan janji tanpa realisasi.
 
“Berdasarkan hasil komunikasi saya  terakhir via WhatsApp, RGR berjanji akan menyelesaikan urusan ini secara internal pada Kamis, 23 April 2026. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan tidak mengangkat telepon,” tegas Edi Chandra.
 
Menanggapi tindakan indisipliner dan dugaan tindak pidana anggotanya, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi oknum yang melanggar hukum. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke tingkat kepolisian daerah (Polda NTB).
 
“Kami sudah serahkan kasus oknum anggota tersebut ke Paminal Polda NTB untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKBP Zulkarnain.
 
Senada dengan hal tersebut, Kanit Paminal Polda NTB, AKP Aris Munandar, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan secara intensif.
 
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak korban yang menyeret oknum RGR dalam kasus dugaan penggelapan uang titipan tahanan ini,” pungkas AKP Aris Munandar. (Red/mjd) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *