Taliwang, Mediajejakdigital–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembentukan ini diputuskan dalam rapat paripurna guna mempercepat proses pembahasan yang menjadi agenda utama masa sidang III tahun 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar.
Pembagian tugas Pansus telah ditetapkan. Pansus I dan II masing-masing menangani dua Raperda, sementara Pansus III menangani tiga Raperda. Pansus I, diketuai Andi Laweng (Fraksi PKB) dan Sekretaris Santri Musmulyadi (Fraksi PDIP), akan membahas Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Taliwang 2015-2035.
Pansus II, diketuai Basuki AR (Fraksi Golkar) dan Sekretaris Rarnawati (Fraksi PDIP), akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah (RPID) 2024-2044.
Tiga Raperda menjadi tanggung jawab Pansus III yang dipimpin Muhammad Adnan (Fraksi Gerindra) dan wakilnya Muhammad Rizyal (Fraksi PKS). Raperda tersebut meliputi: Penyelenggaraan Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Keuangan Partai Politik, dan Pengadaan dan Pengelolaan Cadangan Pangan.
Sebelum pembentukan Pansus, rapat paripurna mencakup penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terkait Raperda usulan eksekutif, dan jawaban Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD. Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menekankan pentingnya masukan fraksi untuk penyempurnaan Raperda.
Bupati memastikan semua catatan kritis fraksi akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda. Sementara itu, Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menegaskan komitmen DPRD untuk menyelesaikan pembahasan seluruh Raperda sesuai jadwal, mendukung agenda pembangunan daerah. Pembahasan yang tepat waktu akan memastikan kelancaran agenda selanjutnya.(ram/mjd)
