Tidak Membias Dipublik, Hatta : Bahas SiLPA Harus Resmi Dan Valid

Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), Mohammad Hatta, menegaskan bahwa pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus ditempatkan dalam koridor proses resmi dan berbasis data yang valid, agar tidak menimbulkan bias dalam persepsi publik.
 
Menurutnya, SiLPA merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, namun tidak semua forum memiliki kedalaman yang sama dalam membahasnya.
 
Untuk kita ketahui bersama dalam Ketentuan Pasal 71 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah SILPA dapat bersumber dari : Pelampauan Penerimaan PAD, Pelampauan Penerimaan Pendapatan Transfer, Pelampauan Penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, Pelampauan Penerimaan Pembiayaan, Penghematan belanja, Kewajiban kepada Pihak Ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan dan atau, Sisa dana akibat tidak tercapainya capaian target kinerja dan sisa dana pengeluaran dan pembiayaan
 
“SiLPA itu memang muncul di beberapa dokumen resmi pemerintah daerah, tetapi harus dipahami bahwa tidak semuanya memberikan gambaran yang utuh. Ada tahapan dan ruang yang tepat untuk membahasnya secara komprehensif,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, SiLPA hanya disampaikan secara umum sebagai bagian dari kinerja keuangan daerah. 
 
“Di LKPJ, SiLPA biasanya hanya disajikan secara global. Fungsinya lebih pada memberikan gambaran umum, bukan untuk analisis mendalam,” jelasnya.
 
Sementara itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK, SiLPA tidak hanya dicatat, tetapi juga diuji dari sisi kewajaran dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
 
Dalam proses Audit yang dilakukan oleh BPK memastikan bahwa keuangan daerah dikelola sesuai aturan untuk melaporkan keuangan yang akurat dan transfaran serta tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan daerah, perlu dilakukan pendalaman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kembali guna memastikan secara terperinci dan final terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2025. 
 
“Di LHP BPK, SiLPA diperiksa apakah penyajiannya sudah sesuai standar, apakah sumbernya valid, dan apakah ada temuan terkait pengelolaannya. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas,” tambahnya.
 
Lebih lanjut, Mohammad Hatta menegaskan bahwa forum paling tepat dan paling lengkap untuk membahas SiLPA adalah dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ Bupati) yang berproses setelah LHP BPK RI 
 
“Di situlah semua komponen SiLPA dibuka secara detail, mulai dari sisa belanja, pelampauan pendapatan, hingga pembiayaan netto. Ini juga menjadi ruang resmi bagi DPRD dlm hal melakukan pembahasan secara teknis dan politis,” tegasnya.
 
Ia mengingatkan bahwa pembahasan SiLPA di ruang publik tetap penting sebagai bagian dari transparansi, namun harus merujuk pada data yang telah melalui proses audit agar tidak menimbulkan interpretasi yang keliru.
 
“Publik berhak tahu, tetapi pembahasannya harus berbasis data yang valid dan pada tahapan yang tepat. Jangan sampai kita hanya menggunakan angka global tanpa memahami struktur dan sumbernya, hal.ini jg menjadi edukasi publik terkait fiskal daerah” katanya.
 
Berdasarkan data, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,881 triliun dari target Rp1,915 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah juga tergolong baik dengan capaian 92,09 persen atau sebesar Rp2,059 triliun.
 
Lebih lanjut, Mohammad Hatta, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan performa fiskal yang sangat kuat, khususnya pada sektor pendapatan daerah.
 
“Capaian pendapatan daerah yang melampaui target hingga lebih dari 150 persen merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi daerah kita sangat besar dan mampu dimaksimalkan dengan baik,” ujarnya.
 
ia menilai bahwa besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,14 triliun harus dilihat secara proporsional, baik sebagai capaian fiskal maupun sebagai bahan evaluasi perencanaan ke depan.
 
“SiLPA bukan semata-mata soal angka besar atau kecil, tetapi bagaimana kita membaca proses di baliknya. Apakah karena efisiensi, pelampauan pendapatan, atau faktor lain. Itu semua harus dibedah secara objektif,” ujarnya.
 
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pembahasan SiLPA dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan kualitas APBD ke depan. 
 
“Tujuan akhirnya bukan sekadar evaluasi, tetapi memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sebagaimana komitmen pemerintah daerah selama ini, “tutup Hatta. (Arip/mjd) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *