Terkait Pengelapan Pembelian Jagung, Kepolisian Sumbawa Buru Terduga Pelaku

Sumbawa Besar, Mediajejakdigital– Kapolres Sumbawa, AKBP. Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., langsung merespon tuntutan warga petani jagung Kabupaten Dompu di lokasi kejadian. Setelah berdialog, beliau memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Dilia Pria Firmawan, untuk segera melacak keberadaan Daeng Andi guna dimintai keterangan terkait dugaan penipuan. Kapolres mengajak semua pihak untuk mentaati hukum dan memberikan waktu kepada kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini secara prosedural. Sikap tenang Kapolres dan jaminan biaya kepulangan para petani ke Dompu berhasil meredakan situasi.

Di tengah situasi tersebut, kepolisian juga mengamankan sejumlah karung jagung milik Bulog yang berada di gudang milik Serli. Aksi pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti lebih lanjut. Sejumlah petani sempat melakukan pengambilan paksa jagung menggunakan truk, namun situasi berhasil dikendalikan oleh Kapolres dan timnya. Desakan dari perwakilan petani agar Daeng Andi segera diproses hukum pun telah didengar dan menjadi prioritas penyelidikan.

Kapolres Sumbawa kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Beliau meminta semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Jaminan keamanan dan ketertiban wilayah juga menjadi prioritas Kapolres dalam menangani situasi ini. Kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan dana petani jagung tersebut.

Dengan mengamankan TKP dan barang bukti, serta menjamin keselamatan para petani, Polres Sumbawa berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan adil. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para petani yang dirugikan. (Hartadi/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *