Sabung Ayam dibubarkan Polisi Sektor Sumbawa

Sumbawa, Mediajejakdigital – Polisi Sektor Sumbawa membubarkan paksa arena judi sabung ayam di kebun milik Sdr. S, Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 12.30 Wita. Aksi tegas ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Romdhi, menyatakan bahwa informasi dari masyarakat menjadi dasar operasi ini. Petugas langsung menuju lokasi dan membubarkan paksa kegiatan ilegal tersebut. Tidak hanya itu, imbauan keras dan edukasi diberikan kepada warga agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Keberadaan arena sabung ayam di lokasi tersebut telah menimbulkan keresahan signifikan. Kebisingan dan keramaian yang ditimbulkan mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas perjudian ini.

Sebagai langkah pencegahan, polisi akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan. Imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) akan terus digencarkan untuk mencegah munculnya kembali arena judi sabung ayam.

Kepolisian Sumbawa mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal dan ikut menjaga ketertiban lingkungan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah Sumbawa. (Hartadi/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *