Puluhan Program Desa Terhenti Total 

//Ratusan Warga Jotang Segel Kantor Desa dan Desak Kades Dinonaktif

Sumbawa Besar, Mediajejakdigital– Ratusan warga Desa Jotang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, menggeruduk dan menyegel Kantor Desa pada Rabu (18/02/2026). 
 
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja Kepala Desa yang dinilai gagal menjalankan amanah.
 
Aliansi Masyarakat Desa Jotang mendesak Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, untuk segera menonaktifkan Kepala Desa. Mereka menyatakan, pemimpin desa tersebut melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari kegagalan realisasi anggaran hingga menjadi tersangka kasus hukum.
 
“Kami menuntut Kepala Desa segera dinonaktifkan dan diganti agar pemerintahan desa dapat berjalan normal kembali,” tegas Bambang Hermansyah, perwakilan masyarakat dan tokoh pemuda Desa Jotang.
 
Bambang mengungkapkan, puluhan janji program tahun 2025 tidak terealisasi. Di bidang pemerintahan, honorarium tim penyusun RKPDES, TPK, dan tim penagih pajak tidak dibayarkan. Di bidang pembangunan, upah pengelola perpustakaan, program PMT, dan insentif kader KB mandek total.
 
Di bidang kemasyarakatan, pengadaan Poskamling, insentif petugas keagamaan, pembangunan pagar lapangan sepak bola, terop, dan alat gali kubur tidak berjalan. Di bidang pemberdayaan masyarakat, modal ketahanan pangan melalui BUMDES dan pembuatan pagar masjid juga tak selesai.
 
“Yang paling penting, Kepala Desa tidak melaksanakan Musrenbangdes tahun 2026. Ini membuat perencanaan pembangunan tahun ini menjadi tidak jelas,” tambah Bambang.
 
Selain masalah administratif, warga juga menyoroti status Kepala Desa sebagai tersangka kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah. “Dia sudah tidak masuk kantor beberapa bulan dan tidak menepati janji hasil hearing bersama BPN dan Sekda,” ujarnya.
 
Masyarakat meminta Bupati memfasilitasi hearing lanjutan dengan melibatkan Inspektorat, Dinas PMD, Kejaksaan Negeri, dan BPN Sumbawa. Tujuan agar semua persoalan hukum dan administratif segera terklarifikasi. Hingga kini, Kepala Desa belum dapat dikonfirmasi dan kantor desa tetap disegel, membuat aktivitas pemerintahan lumpuh total. (Hartadi/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *