Sumbawa, Mediajejakdigital – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melancarkan serangan kilat, menghancurkan jaringan peredaran sabu di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat. Pada Selasa (24/6/2025), pukul 14.30 WITA, seorang bandar sabu berinisial H (34) ditangkap di kamar kosnya. Tidak ada ampun! 198,11 gram sabu berhasil disita dari tangan pelaku.
Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat, menyergap H tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri. Pelaku, yang diketahui berasal dari Batam, tertangkap basah dengan barang bukti 2 paket besar sabu siap edar.
Interogasi singkat di lokasi mengungkap fakta mengejutkan: sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau. Ini bukti nyata adanya jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang telah berhasil diungkap. Polisi tidak akan berhenti sampai di sini.
Barang bukti yang diamankan: 198,11 gram sabu, plastik pembungkus, dan 1 unit HP Android. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan intensif. Penyelidikan terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan dan membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa. Peringatan keras bagi para pengedar: kami akan memburu kalian tanpa henti! (Hartadi/mjd)