Pencurian Sapi di Lunyuk: Dua Pelaku Ditangkap.

Sumbawa. Mediajejakdigital – Dua pria di Lunyuk, Sumbawa, berhasil dibekuk polisi karena mencuri seekor sapi. Aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, dini hari, berakhir dengan penangkapan pelaku dan ditemukannya sapi tersebut.

Kejadian bermula ketika seorang warga, TB, melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina pada Minggu pagi. Sapi tersebut diikat di Jalan Angkawijaya, Dusun Mekarsari, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, pada Jumat sore, 18 Juli 2025. Keesokan harinya, sapi tersebut raib. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 12.000.000.

Petunjuk penting muncul saat anggota Polsek Lunyuk menerima informasi dari warga, Sdr. E, tentang sebuah truk yang mencurigakan mengangkut sapi di Jalan Angkawijaya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Polisi berhasil mencegat truk tersebut di Gang Aura, Dusun Lunyuk Ode B, Desa Lunyuk Ode. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu ekor sapi betina berwarna merah yang telah diturunkan dari truk. Dua orang yang berada di dalam truk, W (38 tahun) dan S (35 tahun), langsung diamankan.

Kedua pelaku, yang merupakan warga Lunyuk, mengaku telah mencuri sapi tersebut dan berencana menjualnya kepada seorang pembeli berinisial A seharga Rp 3.000.000. Mereka bahkan telah menerima uang muka sebesar Rp 1.000.000.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Didik Setiyanto, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan anggota dalam mengungkap kasus ini. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Lunyuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sapi yang dicuri telah dikembalikan kepada pemiliknya.(HARTADI/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *