//KPH Puncak Ngengas ‘Bungkam’

Alas Barat Sumbawa, Mediajejakdigital–Ilegal Logging kayu jenis Senokeling di Dusun Ai Jati lokasi Sampar Ai Jati Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, semakin marak terjadi yang diduga melibatkan Pol Kehutanan Oknum Aparat.
Kejahatan Ilegal Loging ini di wilayah tersebut sudah menjadi target setiap tahunnya, perambahan kayu jenis senokeling diduga adanya pembiayaran oleh pejabat setempat.
Bila perambahan hutan terjadi maka wajar saja kalau musim penghujan beberapa wilayah terjadi banjir. Ada apa dibalik Ilegal loging yang kian marak..?, dampak dari Ilegal Loging tersebut jelas adalah banjir.
Hamzah.SE., Ketua LSM GEMPUR Sumbawa menilai bahwa Perambahan hutan yang di keluarkan ijin dari dinas terkait terkesan menebar bencana besar di kab Sumbawa terutama Oknum dinas terkait yang berada di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hamzah menilai, Pencurian kayu sonokeling (Dalberga latifolia) di dalangi oleh oknum pengusaha, kawasan di Hutan diwilayah Sampar Dusun Ai Jati Alas Barat menjadi target utama.
Kawasan yang menjadi sasaran pencurian kayu antara lain di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa Barat yaitu di sampar Ai Jati dan sampar slebok.
“Rentetan Peristiwa pembalakan kayu jenis ini bukan hanya sekedar isu liar, melainkan kebenaran akan pengerusakan hutan. Dengan dampak sangat pasti adalah banjir, jelas Hamzah.
Hamzah juga menyayangkan, Pembalakan liar kayu sonokeling kawasan hutan Negara sejak lima tahun terakhir ini dikawasan sampar Alas Barat sudah merajalela, adanya kantor Kesatuan Polisi Hutan (KPH) Puncak Ngengas di Depan Polsek Alas Barat hanya sebagai wejangan. “Kami mempertanyakan fungsi KPH, ada apa? “ujarnya.
Untuk diketahui, kayu jenis sonokeling atau nama Latin (Dalbergia latifolia) termasuk dalam daftar Appendiks II CITES, yang berarti dapat terancam punah bila perdagangannya terus berlanjut tanpa adanya pengaturan dan regulasi yang cermat.
Dari penelusuran Tim Gabungan Jurnalistik Investigasi (GJI), pencurian Kayu sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir, informasi yang di terima puluhan kubik kayu senokeling telah hilang atau bergeser dari lokasi penebangan.
Namun untuk memastikan terjadinya pembalakan liar di kawasan hutan lindung, Tim Gabungan Jurnalist Investigasi turun langsung ke kawasan tersebut dan menemukan kayu sonekeling berserakan di mana-mana. Kayu-kayu itu belum lama ditebang dan siap diangkut.
Informasi yang GJI dapatkan, sebelumnya anggota TNI mengamankan seorang pembalakan liar kayu jenis senokeling, akan tetapi penegakan hukum tidak berjalan maksimal sehingga lolos dari kejahatan hukum. “Saat ini pelaku masih melakukan aktivitasnya seperti biasa bahkan merambah ke kayu jenis jati emas. (Tim GJI NTB)
