
Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam sidang Paripurna mempertanyakan terhadap Pendidikan, terkait minat Siswa dan Siswi yang lebih memilih sekolah ke luar daerah.
Terhadap persoalan ini maka Pansus merekomensi sebagai berikut: Mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan basis data terpadu di semua sektor terutama sektor pendidikan, Penambahan armada angkutan siswa bagi wilayah yang membutuhkan/daerah terpencil, Menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk membangun kualitas pendidikan dalam bidang inovasi, serta bidang peningkatan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru, “ungkap Ketua Pansus DPRD Norvie Apriansyani, S.T., M.A.
Dalam hal pelayanan dasar pendidikan, anggaran 20% dari nilai APBD cukup besar, namun belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat. Hal ini terbukti bahwa tidak tercapainya target indikator yang telah ditetapkan, oleh karenanya pemerintah daerah harus mampu menyiapkan pendidikan yang berkualitas, dalam membangun karakter dan kompetensi anak-anak Sumbawa Barat, dengan dukungan peraturan daerah terkait penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, Sasaran Strategis Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat. Adapun realisasi indikator serta capaian kinerja tahun 2025 sasaran strategis meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sampai target akhir RPJMD 2026 telah mencapai 106,13% atau di angka 73,44 tahun. Dengan ini Pansus DPRD memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Patut disyukuri, namun berdasarkan standar nasional tahun 2025 sebesar 74,47 tahun, capaian IKU AHH Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2025 masih berada di bawah standar nasional.
Terhadap hal ini maka Pansus merekomendasikan perlu dilakukan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu sarana dan prasarana serta peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Sasaran Strategis Meningkatkan Pembangunan Mental Spiritual Masyarakat Berbasis Keluarga Indikator kinerja yang menjadi tolak ukur keberhasilan sasaran strategis meningkatkan pembangunan mental spiritual masyarakat berbasis keluarga yaitu indeks pembangunan keluarga.
Capaian kinerja pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terhadap indeks pembangunan keluarga terealisasi sebesar 78,20 atau 138,33%. Capaian ini menempatkan indeks pembangunan keluarga pada predikat kinerja istimewa, serta keberhasilan signifikan dalam pembangunan keluarga.
Capaian kinerja pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terhadap indeks pembangunan keluarga adalah yang tertinggi di antara seluruh kabupaten kota dalam lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Namun beberapa hal yang masih menjadi sorotan adalah merebaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyakit masyarakat yaitu penyimpangan seksual, miras, narkotika, psikotropika, judi online dan prostitusi online yang cukup meresahkan lingkungan masyarakat dimana hal ini berpengaruh terhadap rawannya kesehatan lingkungan dan perlindungan bagi anak.
Agar pemerintah segera membentuk komite AIDS dan lebih intens melakukan penyuluhan terhadap penyakit masyarakat lainnya.
Agar pemerintah daerah melakukan penguatan terhadap peraturan daerah tentang penyakit masyarakat.
Tujuan Strategis Meningkatkan Jaminan dan Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin
Yang menjadi tolak ukur keberhasilannya yaitu tingkat jaminan dan perlindungan sosial masyarakat miskin.
Realisasi dari indikator kinerja pada tahun 2025 sebesar 100%, dimana angka tersebut sama dengan tahun sebelumnya yaitu 100%, hal ini menunjukkan stabilitas kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Namun ditemukan beberapa hal yang menjadi kendala adalah terkait dengan kurangnya tenaga profesional dalam pelayanan bagi PMKS, serta belum adanya pusat rehabilitasi bagi PMKS, seperti tuna susila, anak dan/atau anak balita terlantar, lanjut usia terlantar, dll. Sehingga dalam hal ini Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan pelatihan dan penguatan kapasitas tenaga pelayanan terhadap PMKS.
Sasaran Strategis Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Miskin
Tolok ukur dari sasaran strategis ini yaitu tingkat keberdayaan masyarakat miskin. Dengan realisasi sebesar 110,93% dari target kinerja akhir RPJMD adalah sebesar 45%. Walaupun melampaui target RPJMD dan memperoleh predikat kinerja “Istimewa”.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan afirmasi pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam pengentasan kemiskinan telah berada pada jalur yang tepat bahkan melampaui ekspektasi perencanaan lima tahunan.
Sasaran Strategis Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Pemerintah Daerah, Realisasi kinerja pada tahun 2025 adalah sebesar 133,33% melebihi target RPJMD sebesar 100%.
Adapun catatan Pansus dari hasil pendalaman adalah agar pemerintah daerah melaksanakan pengembangan kompetensi ASN melalui pengelolaan pendidikan lanjutan dan fasilitasi pengembangan karir dalam jabatan fungsional.
Sasaran Strategis Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Persampahan. Indikator kerja yang menjadi tolak ukurnya adalah tingkat kinerja pengelolaan persampahan.
Berdasarkan data yang disajikan menunjukkan bahwa tingkat kerja pengelolaan persampahan adalah sebesar 50,08% dari target yang dipasang pada angka 60% artinya kerja yang cukup baik untuk instansi terkait, namun yang menjadi catatan Pansus adalah, pemerintah daerah harus memiliki inovasi sebagai strategi yang jitu dalam pengolahan sampah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Karena pola pengolahan sampah secara konvensional seperti yang dilakukan saat ini bukanlah sebuah solusi yang harus dipertahankan. Hal ini memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.
Sebagai contoh inovasi adalah TPST Sandu Baya Kota Mataram yang merupakan pusat pengolahan sampah modern dengan kemampuan pengolahan sampah 40 hingga 46 ton sampah perhari. Ini akan menjawab terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas Pansus merekomendasikan: Terhadap pengolahan sampah agar pemerintah daerah mendorong sistem pengolahan sampah yang berkelanjutan yang melibatkan seluruh aspek masyarakat. Mendorong pemerintah daerah untuk membangun TPST di setiap kecamatan. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penguatan terhadap peraturan daerah tentang pengolahan sampah. Agar pemerintah daerah intens melakukan pemantauan terhadap baku mutu lingkungan, seperti baku mutu air, udara dan tanah untuk memastikan tingkat pencemaran, mengingat sudah banyak kasus bayi lahir dalam kondisi fisik tidak normal.
Tujuan Strategis Mewujudkan Kemantapan Infrastruktur Pengairan. Realisasi kinerja pada tahun 2025 adalah sebesar 93,75% melebihi target RPJMD sebesar 90,50%. Adapun catatan Pansus dari hasil pendalaman dengan instansi terkait adalah sebagai berikut: Agar pemerintah daerah lebih fokus mengambil langkah strategis untuk melakukan perencanaan dalam upaya pencegahan bencana banjir di dalam kota Taliwang. Agar pemerintah daerah melaksanakan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa lebih awal sebagai langkah untuk mengantisipasi keterlambatan dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
Mendorong APIP untuk lebih intensif dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan agar tidak terjadi kelalai dalam pencapaian progres realisasi fisik dan keuangan. Agar pemerintah daerah memastikan ketersediaan jaringan air bersih di Kabupaten Sumbawa Barat.
Mendorong pemerintah daerah untuk lebih merujuk pada hasil Musrenbang dan reses dalam hal menyusun program perencanaan pembangunan daerah. Mendorong pemerintah daerah agar melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. (Arip/mjd)
