Dugaan Korupsi Alat Pertanian Anggaran Pokir DPRD Sumbawa Barat

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;
Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memastikan telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap dugaan korupsi pengadaan Alat Pertanian jenis Kombain melalui Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota DPRD setempat.
Dugaan Perkara Tindak Pidana Pengadaan Pemberian Bantuan Mesin Penggiling Padi (Combine) Melalui Pokir Dewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023 hingga 2025.
“Peningkatan status penangan perkara ketahap penyidikan diperoleh berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, SH,.MH, dalam Konferensi Pers yang digelar, Senin (12/1/2026).
Peningkatan status penanganan perkara ke tahap Penyidikan diperoleh berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Di ambil dari hasil pemeriksaan 23 saksi dan dokumen-dokumen yang telah diperoleh.
Tim Penyidik telah menerima 7 mesin combine dari 21 mesin combine yang berasal dari 21 Kelompok Tani di Kabupaten Sumbawa Barat. “7 mesin combine tersebut diterima dari 7 kelompok tani dan masih akan bertambah jumlahnya, ” terang Kajari.
Upaya Jaksa Penyidik untuk mengamankan dan mengantisipasi adanya pemindahtanganan ke pihak lain dari penerima bantuan mesin combine yang dibentuk secara fiktif.
Kejari menegaskan, bahwa diduga terdapat perbuatan melawan hukum dengan penyalahgunakan kewenangan, berupa penyimpangan dalam proses pemberian, penerimaan dan memanfaatkan combine Halvester. Sehingga mengakibatkan dugaan timbulnya kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 11,250 Milyar.
Slain itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Lalu Irwan Suyadi, menegaskan saat ini pihaknya baru mengamankan sedikitnya tujuh unit combine, dari 21unit.
Dengan diterbitkan surat perintah Penyidikan (Sidik) atas perkara tersebut, Lalu Irwan memastikan bahwa Kejaksaan akan segera melakukan penyitaan terhadap 21 combine.
“Saya luruskan pemberitaan media selama ini. Kejaksaan tidak pernah menyita Kombain. Tapi mengamankan sementara karena statusnya masih Lidik. Nah, insya Allah setelah status perkara naik Sidik, kita akan segera menyita 21 combine, ”demikian, Lalu Irwan.
Kejaksaan setempat memastikan terus mendalami dugaan korupsi anggaran Pokir dewan ini secara lengkap. Korps Adhyaksa tersebut menegaskan pasti akan ada tersangka dalam perkara tersebut. Hanya saja, siapa saja yang terlibat belum bisa diumumkan karena tim penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Kejaksaan sendiri dilaporkan telah memeriksa sedikitnya 23 saksi. Dan mengamankan sejumlah dokumen penting. (Arip/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *