Taliwang, Mediajejakdigital-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas dalam masa sidang III tahun 2025. Ketiga Raperda ini difokuskan pada sektor pariwisata, bantuan keuangan partai politik, dan ketahanan pangan, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di KSB.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD KSB, Norvie Aperiansyani, S.T., M.A., menjelaskan bahwa usulan ketiga Raperda ini didasarkan pada kebutuhan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya Raperda ini untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di KSB. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Jumat, 13 Juni 2025.
Raperda pertama, tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di KSB. KSB memiliki potensi wisata alam dan budaya yang besar, dan Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Raperda kedua membahas tentang Bantuan Keuangan untuk Partai Politik (Banpol). Regulasi ini dinilai penting untuk menunjang stabilitas politik dan demokrasi di daerah. Tujuannya adalah agar partai politik dapat menjalankan fungsi mereka secara efektif dan independen, tanpa ketergantungan pada pendanaan eksternal yang berpotensi merugikan integritas.
Raperda ketiga, tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan, difokuskan pada ketahanan pangan daerah. Regulasi ini akan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti bencana alam atau fluktuasi harga pangan.
Ketiga Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat KSB. Norvie Aperiansyani berharap agar proses pembahasan dan implementasi ketiga Raperda ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan disahkannya ketiga Raperda ini, diharapkan KSB dapat terus berkembang dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, dan politik. Proses pembahasan dan implementasi yang efektif akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.
Pembahasan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat. DPRD KSB berharap agar ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan.(ram/mjd)