Taliwang, Mediajejakdigital-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar uji publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas. Langkah ini menunjukan komitmen terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah.
Uji publik yang dimulai Senin (30/6) melibatkan berbagai elemen masyarakat di setiap kecamatan. Peserta meliputi akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan perwakilan pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD KSB, Drs. Syafruddin, M.Si., menekankan pentingnya uji publik bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi sebagai kesempatan untuk menyempurnakan Raperda berdasarkan aspirasi masyarakat.
Tujuan utama uji publik adalah memastikan Raperda yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif. Partisipasi publik menjadi kunci keberhasilannya.
Selain itu, Syafruddin juga menjelaskan bahwa uji publik berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang peran penting peraturan daerah dalam kehidupan sehari-hari. Respon positif dan masukan konstruktif dari masyarakat menunjukkan pentingnya keterlibatan mereka.
DPRD KSB menargetkan penyelesaian substansial seluruh Raperda dalam waktu dekat untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna. Proses ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Dengan melibatkan masyarakat dalam uji publik, DPRD KSB berharap menghasilkan produk hukum daerah yang aplikatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Uji publik menjadi bagian penting dari demokratisasi legislasi di KSB.