Bupati Sumbawa Barat Teken MoU Dengan Kejaksaan Tinggi NTB

Mataram, Mediajejakdigital– Pemerintah Provinsi NTB bersama seluruh Kepala Daerah Se-NTB, termasuk Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menandatangani MoU dan PKS dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Pendopo Gubernur NTB, Rabu 26 November 2025.
Kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta penanganan urusan Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan program pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum percepatan implementasi KUHP 2023, sebagaimana disampaikan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana.
Pemerintah dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah menyusun berbagai peraturan pelaksana terkait grasi, pelaksanaan pidana mati, living law, perubahan pidana seumur hidup, hingga ketentuan pidana bagi korporasi.
Gubernur NTB H. Muhammad Iqbal menyambut baik langkah ini dan menegaskan bahwa KUHP baru merupakan tonggak pembaruan hukum yang lebih humanis, termasuk perluasan penerapan Pidana Kerja Sosial. Kejaksaan juga mendorong kolaborasi Hexahelix untuk memperkuat penegakan hukum modern, inklusif, dan sejalan dengan target RPJMN 2025–2045. (Awin/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *