
Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si, ingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti program prioritas.
Untuk Dinas Sosial, Bupati meminta agar hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) sudah tersedia paling lambat 1 April 2026. Data tersebut menjadi dasar dalam merumuskan intervensi program perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat pada desil 1 dan desil 2, agar penanganannya lebih tepat sasaran.
“Ini akan menjadi basic data terhadap program-program perlindungan sosial yang dilaksanakan dengan dana APBD, terlepas dari dana APBN. Begitu nanti ada DTSEN maka kita akan memotret, memprofilkan masing-masing KK dengan jelas, sehingga intervensi apa yang akan kita berikan itu benar-benar sesuai dan kita bisa mengangkat mereka agar keluar dari Desil 1 dan Desil 2. Ini harus diformulasikan dengan tepat,” jelas Bupati.
Untuk Dinas Perikanan, Bupati mendorong pengembangan klaster unggulan budidaya ikan air tawar hingga ke tahap hilirisasi, mengingat potensi daerah yang besar di sektor tersebut.
Sementara itu, untuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati menegaskan pentingnya penguatan Kabupaten Layak Anak melalui pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), khususnya di Kecamatan Jereweh yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan PT Amman Mineral, serta di kawasan Kemutar Telu Center.
Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bupati menekankan pentingnya percepatan respons terhadap perubahan data Kartu Keluarga (KK). Hal ini harus didukung sistem yang terintegrasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Bank NTB Syariah, sehingga pembaruan data KK yang terjadi dapat dilakukan secara cepat melalui satu sistem yang terkoneksi dan terintegrasi karena berdampak langsung pada program Kartu Sumbawa Barat Maju yang berbasis KK.
Selain itu, kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati meminta agar terus mendorong lahirnya ekonomi baru melalui fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), termasuk misalnya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar memiliki legalitas usaha yang jelas sehingga dapat berjalan dengan baik.
Mengakhiri arahannya, Bupati berharap rotasi jabatan ini mampu melahirkan energi baru serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan berpikir rotasi ini hanya perpindahan tempat bekerja, tetapi harus menjadi momentum untuk menghadirkan inisiasi dan perubahan yang lebih baik ke depan,” pungkas Bupati. (Arip/mjd)
