Taliwang, Mediajejakdigital–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna pada Selasa (24/6). Agenda utamanya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, dihadiri oleh unsur pimpinan dewan, Bupati KSB, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah. Bupati Amar menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dalam laporannya, Bupati memaparkan realisasi APBD 2024. Pendapatan Daerah terealisasi 97,76% dari target. Belanja Daerah difokuskan pada program prioritas pembangunan dengan realisasi sebesar 84,25%. Pembiayaan daerah mencakup pembiayaan netto dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Bupati menekankan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan hukum. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan masyarakat atas dukungannya.
Selanjutnya, DPRD KSB akan menelaah Raperda tersebut. Proses ini akan meliputi pandangan umum fraksi-fraksi dan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah. Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menegaskan komitmen legislatif untuk memberikan rekomendasi konstruktif guna penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran.
Paripurna ini menandai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah KSB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. Proses pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan evaluasi yang komprehensif dan perbaikan untuk pengelolaan APBD di masa mendatang.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Proses pembahasan dan evaluasi APBD 2024 oleh DPRD KSB akan menjadi landasan penting untuk perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di tahun-tahun mendatang. Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan demikian, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian integral dari upaya membangun pemerintahan yang baik dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat.(ram/mjd)
