Bejat! Ayah di Sumbawa Tega Cabuli Anak Kandung, Rekam Aksinya Pula!

SUMBAWA, Mediajejakdigital.net – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Sumbawa. Kali ini, seorang ayah kandung berinisial F.R. (32), warga Dusun Meno, Desa Rhee Loka, Kecamatan Rhee, diduga tega mencabuli anak perempuannya sendiri, Y.D. yang baru berusia 6 tahun.

Perbuatan bejat ini terungkap pada Senin, 18 Agustus 2025, setelah ibu korban, L.S. (26), menemukan video-video tidak senonoh di ponsel milik pelaku. Video tersebut menunjukkan adegan antara korban dan pelaku.

“Ibu korban melihat anaknya bermain ponsel milik suaminya. Setelah diperiksa, ditemukan video yang menunjukkan adegan tidak senonoh,” ujar Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K.

Ibu korban yang terkejut segera meminta bantuan tetangga dan Ketua RT, lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Rhee. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 11.20 WITA.

Berdasarkan pengakuan awal, F.R. diduga telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali dan merekamnya dengan ponselnya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual pada anak,” tegas Kasat Reskrim.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam aksi bejat tersebut. Korban akan menjalani visum untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual, bahkan dari orang terdekat sekalipun. (HARTADI/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *