
Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Sasaran Strategis Meningkatkan Daya Saing Koperasi, UMKM, Industri dan Perdagangan Daerah. Terealisasi sebesar 69,01% dari target kinerja akhir RPJMD adalah sebesar 66,34%.
Norvie Apriansyani, S.T., M.A mengungkapkan meskipun melampaui target RPJMD, Pansus tetap memberikan catatan bahwa hasil pendalaman Pansus menemukan.
Masih banyak pelaku UMKM, IKM dan usaha perdagangan yang masih kesulitan dalam mendapatkan pinjaman modal untuk membiayai usaha yang dijalankan.
Lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap pengguna gas LPG 3 kg yang tepat sasaran dan tepat harga.
Terhadap permasalahan tersebut di atas, Pansus merekomendasikan: Agar pemerintah daerah lebih memaksimalkan keberlanjutan bantuan usaha mikro serta intervensi anggaran yang lebih dominan untuk efektifitas dan keberlanjutan pengembangan UMKM.
Agar pemerintah daerah membentuk Satgas LPG 3 kg agar pendistribusianya lebih tepat sasaran. Tujuan Strategis Meningkatkan Kesempatan Kerja Yang menjadi tolak ukur keberhasilannya yaitu tingkat pengangguran terbuka. Terealisasi sebesar 112,31%. Realisasi ini di atas target akhir RPJMD sebesar 106,63%.
Pansus menemukan beberapa permasalahan ketenagakerjaan antara lain jumlah angkatan kerja yang banyak, kualitas angkatan kerja yang rendah, sebaran tenaga kerja yang tidak merata, dan kesempatan kerja yang masih terbatas.
Pansus juga menilai masih terjadi ketimpangan antara peningkatan jumlah angkatan kerja tidak sesiring dengan peningkatan kualitas angkatan kerja. Untuk itu Pansus merekomendasikan: Perlu dilakukan reformasi kebijakan di sektor ketenagakerjaan sebagai upaya dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Sumbawa Barat.
Agar pemerintah daerah mengoptimalkan pembangunan dan pemanfaatan BLK serta lebih fokus melakukan pelatihan vokasional training untuk mengakomodir permintaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Sasaran Strategis Meningkatkan Daya Saing Pariwisata Daerah. Dengan realisasi sebesar 75%, dari capaian kinerja terhadap target akhir tahun RPJMD, dimana nilai tersebut masuk dalam predikat kinerja “Butuh Perbaikan”.
Beberapa hal yang menjadi permasalahan yang ditemukan oleh Pansus sebagai berikut: Minimnya sarana dan prasarana pada obyek/destinasi wisata. Kurang maksimalnya peran Pokdarwis dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi wisata di desanya.
Hal ini merupakan catatan serius yang dihadapi dalam pencapaian kinerja sasaran strategis di atas, maka dengan ini Pansus merekomendasikan: Agar pemerintah daerah melakukan pembangunan dan peningkatan kondisi jalan serta lampu jalan menuju obyek/destinasi wisata, terutama di jalan menuju Mantar, dimana kita ketahui bersama bahwa Mantar adalah salah satu obyek wisata yang menjadi ikon Kabupaten Sumbawa Barat.
Agar pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pemberdayaan Pokdarwis. Pansus menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah beserta seluruh jajarannya atas kinerja selama ini.
Terhadap seluruh rekomendasi Pansus LKPJ akhir tahun 2025, agar menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan sebaik-baiknya. (Arip/mjd)
Berita Terkait
Post Views: 29
