Sumbawa, Mediajejakdigital – Polres Sumbawa menggelar apel pasukan Operasi Patuh Rinjani 2025 pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 07.00 WITA, di Lapangan Wicaksana Laghawa. Wakapolres Sumbawa, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K., M.M., memimpin apel dengan tema “Tertib Berlalu Lintas, Menuju Indonesia Emas.” Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sumbawa.
Apel dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk Dansub Denpom IX/2-1 Sumbawa (Kapten CPM I Wayan Saputra), Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa (diwakili Danru Bidang LLAJ), para Kabag, Kasat, perwira, dan seluruh personel Polres Sumbawa yang terlibat dalam Operasi Patuh Rinjani 2025.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2025 bukan semata-mata penindakan, melainkan juga upaya edukasi yang intensif kepada masyarakat. Tertib berlalu lintas, menurut beliau, merupakan kunci utama dalam mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Lebih lanjut, Kompol Ricky Yuhanda menyampaikan harapan agar operasi ini mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini, diyakini akan berkontribusi signifikan terhadap terwujudnya visi Indonesia Emas, di mana ketertiban dan keselamatan menjadi pilar fundamental bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Melalui operasi ini, Polres Sumbawa berkomitmen untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sumbawa. Upaya edukasi dan penegakan hukum akan berjalan beriringan untuk mencapai tujuan tersebut.
Polres Sumbawa berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Rinjani 2025. Dengan kesadaran dan kepatuhan bersama, Indonesia Emas yang aman dan tertib di jalan raya dapat segera terwujud. Semoga operasi ini memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Sumbawa.(Hartadi/mjd)