
Korban Tambang Lantung, APRI: Jangan Cuma Buru Pekerja, Minta APH Sikat Pemodal

Sumbawa Besar, Mediajejakdigital– Kematian korban dalam aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa memicu kecaman keras.
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia – APRI Kabupaten Sumbawa mendesak Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan APH segera turun tangan.
JANGAN TUNGGU KORBAN BERIKUTNYA
Ketua DPC APRI Sumbawa Muhammad Ansari, SH alias Bang Ansor menyampaikan duka mendalam dan mendesak penutupan total lokasi tambang jika terbukti tidak berizin.
“Jangan tunggu korban berikutnya. Pemerintah harus segera turun, melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menutup kegiatan jika terbukti ilegal. Keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi siapa pun,” tegas Bang Ansor, Sabtu (6/9/2026).
TEMUAN APRI: 2 TITIK DAN DUGAAN TKA CHINA
Hasil penelusuran APRI di lapangan menemukan 2 titik aktivitas di wilayah Lawang Tua dan Mako.
Yang lebih mengejutkan, APRI menduga ada Tenaga Kerja Asing – TKA asal China bekerja di lokasi tersebut.
“Aktivitasnya terlihat masif dan terstruktur. Kalau benar ada TKA yang bekerja di sana, legalitas kegiatan pertambangan, izin perusahaan, dokumen ketenagakerjaan, hingga status keberadaan TKA harus diperiksa secara terbuka, ” ujarnya.
DESAK BONGKAR “AKTOR UTAMA”
APRI menilai penindakan tidak boleh berhenti di pekerja lapangan. Bang Ansor menduga ada mata rantai lain: pemilik lahan, penyandang dana, hingga pihak yang diduga memberikan pengamanan.
Ia juga menyebut adanya informasi keterlibatan pihak berinisial A, ME dan E. Namun ia menegaskan itu masih dugaan yang harus dibuktikan lewat penyelidikan.
“Bongkar siapa pengelolanya, siapa pemodalnya, siapa pemilik lahannya dan siapa yang diduga memberikan perlindungan. Jangan hanya berani kepada orang kecil,” katanya.
Jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti, APRI meminta diperiksa secara serius.
HUKUM JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS
Bang Ansor menyebut tragedi Lantung harus jadi alarm. Negara harus hadir sebelum ada korban lagi.
“Kalau memang ilegal, tutup. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya dan pastikan standar keselamatan dipenuhi. Jangan ada wilayah abu-abu. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pekerja di lapangan, tetapi tumpul kepada pemodal,” pungkasnya.
APRI Sumbawa meminta Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, Kepolisian, dan instansi teknis segera melakukan pemeriksaan terpadu di lokasi. (Red/mjd)
