
Kebijakan Ubah Pasar Seketeng Jadi Mall, Pelaku UMKM Sumbawa Terancam Gulung Tikar

Sumbawa Besar, Mediajejakdigital.net– Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengubah kawasan Pasar Seketeng menjadi pusat perbelanjaan modern atau Mall menuai polemik. Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidup di pasar tradisional tersebut mengaku resah dan siap-siap gulung tikar jika kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan.
Kekhawatiran pedagang bukan tanpa alasan. Mereka menilai transformasi pasar tradisional menjadi mall akan berdampak langsung pada kenaikan sewa kios, mahalnya biaya retribusi, hingga kalah saing dengan brand dan investor besar.
“Kami pedagang kecil, kalau jadi mall jelas kami tidak mampu bersaing. Ujung-ujungnya kami yang tergusur,” ujar salah seorang pedagang Pasar Seketeng.
Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP memberikan klarifikasi pada Sabtu (6/9/2026).
Bupati Jarot menegaskan bahwa rencana pembangunan pasar dan mall tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Rencana pembangunan pasar dan Mall tidak menggunakan APBD. Karena anggaran pembangunan pasar induk sudah kita ajukan ke APBN, setelah rampung pasar pengganti,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada media.
Ia menjelaskan, setelah pasar pengganti atau pasar induk baru selesai dibangun, barulah pemerintah akan melanjutkan kerja sama dengan investor untuk membangun mall modern tersebut.
Menurut Jarot, kehadiran mall menjadi salah satu indikator kemajuan daerah. Ia menyebut Kabupaten Bima sudah memiliki mall, sementara Sumbawa masih tertinggal.
“Salah satu indikator daerah maju yaitu terdapat pusat perbelanjaan modern atau Mall. Bima sudah ada Mall. Sumbawa ketinggalan,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum final dan masih dalam proses pengajuan.
“Cuman pengajuannya untuk pasar belum diputuskan untuk disetujui, masih sedang kita loby, Semoga cepat terealisasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Sumbawa juga pernah menyampaikan wacana bahwa Pasar Seketeng tidak akan ditinggalkan, melainkan akan dikembangkan menjadi pasar modern sekaligus sentra kuliner dan kerajinan khas daerah untuk mendukung pariwisata dan ekonomi lokal.
Hingga kini, para pedagang berharap pemerintah lebih transparan dan melibatkan UMKM dalam setiap pengambilan keputusan terkait masa depan Pasar Seketeng.
Pasar Modern Seketeng Hanya Untungkan Korporasi, UMKM Lokal Jadi Tumbal Pembangunan
Wacana pembangunan Mall modern di lahan Pasar Seketeng Sumbawa Besar semakin memperjelas keberpihakan pemerintah. Dibalik jargon daerah maju dan pusat perbelanjaan modern, kebijakan ini pada akhirnya hanya akan menguntungkan korporasi dan investor besar.
Pasar Seketeng selama puluhan tahun menjadi nadi ekonomi rakyat kecil. Di sana, ratusan pelaku UMKM, pedagang sayur, ikan, daging, hingga pedagang konveksi menggantungkan hidup. Mereka bukan hanya pedagang, tapi penjaga ekonomi kerakyatan.
Ketika pasar tradisional diubah menjadi mall modern, skemanya sudah bisa ditebak. Sewa kios akan melambung tinggi, sistem retribusi akan dikelola dengan standar korporat, dan hanya pemilik modal besar yang mampu bertahan. UMKM dengan modal pas-pasan dipastikan akan tersingkir secara sistematis.
Pemerintah berdalih pembangunan mall tidak menggunakan APBD dan akan menggandeng investor. Justru di situlah masalahnya. Ketika investor masuk, orientasinya adalah profit, bukan kesejahteraan pedagang kecil. Pasar yang seharusnya menjadi ruang publik untuk rakyat, berubah menjadi ruang privat untuk korporasi mengeruk keuntungan.
Dalih bahwa Bima sudah punya Mall dan Sumbawa ketinggalan adalah logika pembangunan yang keliru. Kemajuan daerah tidak bisa diukur dari banyaknya gedung mall, tapi dari sejahteranya pelaku UMKM lokal. Apa gunanya mall megah jika pedagang asli Sumbawa harus gulung tikar?
Jika Pasar Seketeng benar-benar diubah menjadi Mall, maka pemerintah telah secara resmi menyerahkan kedaulatan ekonomi rakyat kepada korporasi.
Akademisi Ingatkan Nilai Sejarah Pasar Seketeng, Desak Feasibility Study Terbuka Sebelum Jadi Mall
Di tengah polemik rencana alih fungsi Pasar Seketeng menjadi Mall modern, akademisi Sumbawa Dr. Andi Haris, M.Pd menyodorkan perspektif berbeda. Bukan soal pro-kontra mall versus UMKM, melainkan soal hilangnya ruang belajar sosial Sumbawa.
Dalam catatan akademiknya berjudul “Pasar Seketeng, Ruang Belajar Sosial Sumbawa: Menakar Modernisasi tanpa Mencerabut Akar Budaya”, Andi menilai Pasar Seketeng bukan bangunan biasa. Usianya disebut sezaman dengan kelahiran Kabupaten Sumbawa.
“Pasar ini bukan bangunan biasa. Selama itu ia menjadi ruang di mana ekonomi rakyat, relasi sosial, dan pengetahuan lintas generasi tumbuh bersama,” tulisnya.
Pasar Sebagai Ruang Belajar
Dalam kajian andragogi berbasis budaya, Andi melihat Pasar Seketeng sebagai ruang belajar informal yang hidup. Keterampilan berdagang, tawar-menawar, hitung modal, hingga etika antar pedagang diwariskan bukan lewat kelas, melainkan lewat pemagangan alami.
“Anak membantu orang tua berjualan, pedagang muda belajar dari pedagang senior, dan norma sosial ditegakkan lewat interaksi sehari-hari,” jelasnya.
Dalam kerangka etno-andragogi, inilah pembelajaran orang dewasa yang tertanam dalam konteks budaya lokal. Ketika ruang ini diubah dengan logika sewa korporat, yang hilang bukan hanya kios, tapi rantai pewarisan pengetahuan puluhan tahun.
Desak Dimensi Studi Kelayakan
Andi mengingatkan, kekhawatiran publik akan proyek mangkrak bukan tanpa preseden. Proyek besar yang dimulai ambisius namun minim indikator terukur cenderung berhenti di tengah jalan.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempublikasikan dokumen studi kelayakan (feasibility study) yang komprehensif sebelum kebijakan diputuskan.
“Tanpa linimasa dan indikator yang terukur, proyek sebesar apa pun berisiko berhenti di tengah jalan tanpa ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Hindari Dikotomi
Andi juga mengingatkan agar wacana ini tidak terjebak dalam pertarungan biner pemerintah versus rakyat atau korporasi versus pedagang kecil. Framing tersebut dinilai menyederhanakan persoalan multidimensi dan berisiko memperlebar jarak kepercayaan.
“Peran akademisi bukan menjadi pembela salah satu kubu, melainkan menyediakan kerangka berpikir yang membantu publik menilai kebijakan berdasarkan data,” tutupnya.
Ia merekomendasikan pembentukan tim independen yang melibatkan akademisi, budayawan, dan perwakilan UMKM serta forum dialog reguler yang hasilnya dipublikasikan ke publik. (Red/mjd)
