
Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Terhadap Nota LKPJ yang disampaikan Bupati Sumbawa Barat, Ketua Pansus Norvie Apriansyani, S.T., M.A menyoroti beberapa hal mendasar dan menjadi catatan strategis.
Realisasi pendapatan berdasarkan pencermatan terhadap Nota LKPJ diketahui terjadi peningkatan pendapatan yang signifikan dibanding tahun 2024.
Jumlah pendapatan dalam tahun anggaran 2025 dengan target anggaran setelah perubahan senilai Rp 1.915 triliun dapat terealisasi senilai Rp 2.881 triliun atau 150,47%. Dibandingkan dengan realisasi tahun 2024, terdapat kenaikan senilai Rp 689,8 miliar atau 31,47%.
Peningkatan pendapatan ini sangat membanggakan dan patut disyukuri karena di tengah kondisi perekonomian nasional saat ini yang memasuki fase efisiensi (pada awal 2026), di mana tidak semua daerah mampu bertahan dalam saving anggaran yang stabil, namun Kabupaten Sumbawa Barat justru mengalami loncatan pendapatan yang cukup tinggi.
Terhadap kinerja realisasi pendapatan ini, Pansus memperdalam analisisnya untuk mengetahui sumber-sumber mana yang menyebabkan peningkatan tersebut terjadi. Dari hasil pencermatan Pansus diketahui bahwa peningkatan terjadi pada sumber pendapatan transfer dengan realisasi mencapai 160,90%.
Hal ini menjelaskan bahwa sebagian besar peningkatan terjadi bukan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melainkan dari pendapatan yang sifatnya insidentil.
PAD yang ditargetkan Rp 160,6 miliar terealisasi Rp 231,5 miliar atau 144,15%. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024, PAD mengalami peningkatan senilai Rp 20,7 miliar.
Sedangkan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami sedikit peningkatan di mana realisasinya senilai Rp 298,4 miliar atau 101,91% dari target Rp 292,8 miliar.
Secara rinci, Pansus kemudian menelaah lebih seksama terhadap realisasi PAD tahun anggaran 2025 yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dari sektor pajak daerah dengan target anggaran setelah perubahan senilai Rp 91,5 miliar terealisasi senilai Rp 116,5 miliar atau 127,34%. Dari 14 jenis pajak daerah yang dipungut, 8 di antaranya mengkonfirmasi realisasi di atas 100%.
Sedangkan 2 jenis pajak daerah yakni PBBP2 dan pajak mineral bukan logam dan batuan realisasinya di bawah 100%, dan 4 jenis pajak daerah yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak penerangan jalan realisasinya Rp 0,-.
Terhadap capaian realisasi yang di atas 100% ini, Pansus memberikan apresiasi yang tinggi, namun terhadap realisasi yang tidak mencapai 100%, bahkan ada 4 jenis pajak daerah yang realisasinya Rp 0,- agar dilakukan evaluasi mendalam.
Selanjutnya, dari sektor retribusi daerah, dengan target anggaran setelah perubahan senilai Rp 8,1 miliar dapat terealisasi senilai Rp 12,1 miliar atau 149,50%. Sebuah pencapaian yang patut kami apresiasi. Hampir semua jenis retribusi dapat terealisasi di atas 100%.
Namun, Pansus berharap salah satu jenis retribusi daerah yang dapat didorong peningkatannya ialah retribusi penyediaan fasilitas pasar/pertokoan yang dikontrakkan UPTD Pasar/BPAD.
Pemerintah daerah perlu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut di Pasar Tana Mira Taliwang.
Selanjutnya, terhadap obyek retribusi yang realisasinya 0% (nol persen) agar dipertimbangkan kembali untuk dipasang dalam APBD karena akan mempengaruhi tingkat realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah.
Berikutnya, terhadap hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan target anggaran setelah perubahan senilai Rp 5,87 miliar dapat terealisasi senilai Rp 7,75 miliar atau 132,10%. Dalam hal ini perlu klarifikasi mengenai sumber pendapatan secara rinci.
Lembaga keuangan atau BUMD mana saja yang produktif memberikan dampak keuangan bagi daerah. Hal ini penting untuk menjadi bahan evaluasi apakah penyertaan modal pemerintah daerah pada lembaga tersebut masih layak diteruskan atau dicukupkan.
Selanjutnya, pendapatan dari lain-lain PAD yang sah dengan target anggaran setelah perubahan senilai Rp 55,1 miliar terealisasi senilai Rp 95,1 miliar atau 172,57%. (Arip/mjd)
