
Taliwang KSB, Mediajejakdigital– Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (25/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Paserang, Gedung Graha Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, Dandim 1628 Sumbawa Barat Letkol Inf Rendra Agit Trisnawan, S.Sos., M.Han., perwakilan Kapolres Sumbawa Barat dan perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, para asisten dan staf ahli serta jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 050/800.1.3.3/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, lima pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yakni Ferial, S.K.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selanjutnya, H. I Made Budi Artha, S.Sos., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Agus Purnawan, S.Pi., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan.
Noto Karyono, S.Pi., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sementara itu, Ns. H. Kamaluddin, S.Kep., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam birokrasi, namun tetap memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kinerja organisasi.
Rotasi dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kompetensi (job fit) yang dianalisis secara cermat, dengan mempertimbangkan kebutuhan program pemerintah serta potensi sumber daya manusia yang dimiliki.
“Rotasi ini bukan sekadar perpindahan, tetapi bagian dari upaya mengembangkan kapasitas pejabat agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pelaksanaan program pemerintah,” tegas Bupati. (Arip/mjd)
