Drama Saling Lapor Berakhir Total : Restorative Justice Jadi Solusi Final

Sumbawa Besar, Mediajejakdigital.net– Perkara yang mengguncang publik Kabupaten Sumbawa menemukan titik terang melalui pendekatan humanis yang tegas. Rabu (25/2/2027) pukul 22.00 WITA, di Ruang KBO Sat Reskrim Polres Sumbawa, dilaksanakan pertemuan khusus antara ROFINUS KAKA dan HERONIMUS TULASI untuk mengakhiri konflik yang bermula pada Minggu (8/2/2026).
 
Peristiwa yang berlarut kurang lebih dua minggu tidak hanya menjadi perbincangan warga lokal. Postingan di media sosial dan laporan media cetak membuat kasus ini viral hingga menjangkau kancah nasional, bahkan mengundang tanggapan dari pengacara kondang ibukota.
 
Pertemuan yang difasilitasi Sat Reskrim Polres Sumbawa berjalan dengan suasana terbuka namun tegas, dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan nilai kekeluargaan yang kokoh. Tidak ada ruang untuk permainan kata atau perpanjangan konflik dalam penyelesaian ini.
 
Hadir secara langsung untuk menyaksikan dan memastikan kelancaran proses adalah sejumlah pihak berwenang dan tokoh masyarakat. Di antaranya Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Andy Nur Rosihan Al-Fajri, S.Tr.K; Plt. Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Mulyawansyah, SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Brang Biji Aipda Iwan Nasarah, Babinsa Kelurahan Brang Biji Serda Arnold, Forum Komunikasi Lintas Etnis Kabupaten Sumbawa, pengacara masing-masing pihak  perwakilan keluarga kedua belah pihak, serta tokoh masyarakat.
 
Kepada Mediajejekdigital.net Ovu Denta Larra SH, kuasa hukum Heronimus Tulasi, memberikan tanggapan terkait penyelesaian ini. “Kasus ini adalah pelajaran berharga yang harus kita jadikan landasan bersama,” ujarnya.
 
Menurutnya, setiap pihak harus lebih peduli dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenangan di lingkungan bertetangga. “Jangan sampai kita sendiri yang menjadi pemantik agar masalah semakin meluas dan merusak keharmonisan yang telah terbangun selama ini,” tegas pengacara tersebut.
 
Ovu Denta Larra juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam mencegah konflik. “Peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak berwajib seperti Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas harus saling bersinergi,” jelasnya.
 
Sinergitas tersebut, katanya, harus diarahkan untuk membangun komunikasi yang efektif. Tujuannya adalah menghindari atau meminimalkan terjadinya perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk yang berpotensi masuk dalam ranah perbuatan pidana. 
 
penutup, ia menyampaikan ucapan terima kasih  kepada Ibu Kapolres Sumbawa atas atensinya, seluruh unit terkait di Polres Sumbawa yang bekerja keras mengatasi kasus ini, serta semua pihak yang terlibat mulai dari keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga lembaga yang mendukung proses penyelesaian damai ini. “Tanpa dukungan bersama, penyelesaian yang baik dan menyenangkan ini tidak akan terlaksana,” pungkasnya.(HARTADI/mjd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *