Kematian Waitres Cafe Diduga Janggal, Keluarga Minta Kepolisian Autopsi Jenazah Rusnaini

Sumbawa Besar, Mediajejakdigital– Penanganan kasus kematian Rusnaini (20), seorang waitres Cafe Helena Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, menuai sorotan tajam.
Hingga dua pekan berlalu, penyelidikan yang dilakukan Polres Sumbawa melalui Polsek Alas belum menunjukkan titik terang. Lebih mencurigakan lagi, korban disebut meninggal akibat bunuh diri, sebuah kesimpulan yang dinilai keluarga tidak masuk akal dan sarat kejanggalan.
Korban diduga tewas akibat tembakan senapan angin laras panjang (Airsoft Gun) sepanjang ±1,20 meter.
Keluarga mempertanyakan logika penyidik: bagaimana mungkin seorang perempuan berusia 20 tahun dapat mengarahkan senapan sepanjang itu ke tubuhnya sendiri dan menarik pelatuknya? Pertanyaan ini hingga kini tak terjawab secara ilmiah dan forensik.
Keluarga Curiga: Bunuh Diri atau Pembunuhan Terencana?
Atas dasar itu, keluarga korban yang berada di Kepulauan Riau secara resmi mengirimkan surat keberatan dan permohonan ke Kapolda NTB, Irjen Pol Edi Murbowo, tertanggal 2 Januari 2026, dengan tuntutan utama autopsi jenazah serta pengambilalihan kasus oleh Polda NTB.
Dalam surat tersebut, keluarga menilai penyelidikan awal terkesan tergesa-gesa, tertutup, dan mengarah pada pembenaran bunuh diri, tanpa visum maupun autopsi yang seharusnya menjadi prosedur standar kematian tidak wajar.
Fakta-Fakta Mencurigakan yang Diungkap Keluarga Rusnaini mengungkap sejumlah fakta serius yang memperkuat dugaan tindak pidana:
Metode bunuh diri dinilai mustahil secara logika dan fisik, mengingat panjang laras senapan dan posisi pelatuk.
Korban diketahui tengah hamil 4 bulan, kondisi yang semakin meragukan motif bunuh diri.
Korban disebut memiliki hubungan “nikah siri” dengan pemilik Cafe Helena, namun keluarga menegaskan tidak pernah memberikan wali nikah dan meminta aparat mengusut siapa yang menikahkan.
Riwayat kekerasan: Empat bulan sebelum meninggal, korban diduga pernah disiksa, diikat tangan dan kaki oleh suami sirinya. Foto-foto kekerasan disebut telah dilampirkan.
Saat korban meninggal, keluarga hanya diberitahu bahwa korban bunuh diri, lalu langsung dimakamkan tanpa visum dan autopsi.
Keluarga meyakini korban bukan bunuh diri, melainkan dibunuh secara terencana.
Penanganan Polres Sumbawa dinilai tidak transparan dan stagnan selama lebih dari dua minggu.
Keluarga secara tegas meminta Polda NTB mengambil alih kasus, karena kehilangan kepercayaan terhadap penyidik di tingkat Polres.
*Dugaan Mengarah ke Pemilik Cafe*
Dalam suratnya, keluarga secara terbuka menduga pemilik Cafe Helena bernama Angko, yang disebut sebagai suami siri korban, berpotensi terlibat. Dugaan ini diperkuat dengan riwayat kekerasan terhadap korban. Meski disebut sedang berada di Pulau Lombok saat kejadian, keluarga menduga adanya skenario dan penggunaan tangan orang lain.
*Desakan Keadilan*
“Kami orang susah, kami orang miskin, kami tidak punya apa-apa selain berharap keadilan,” tulis keluarga dalam suratnya. Mereka melampirkan bukti percakapan WhatsApp, foto kekerasan, foto senjata, serta bukti pendukung lainnya, dan meminta penyelidikan dilakukan secara ilmiah, profesional, dan tanpa intervensi.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri, Kompolnas RI, Komnas HAM, Propam Polda NTB, Kapolres Sumbawa, PWI NTB, dan GJI NTB, sebagai bentuk tekanan moral agar kasus ini tidak dikubur dalam narasi bunuh diri yang prematur.
Publik Menunggu Keberanian Aparat
Kasus kematian Rusnaini kini menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalisme penegakan hukum di NTB.
Autopsi dan audit forensik independen menjadi kunci untuk menjawab satu pertanyaan besar:
Apakah Rusnaini benar-benar bunuh diri, atau ada nyawa yang sengaja dihilangkan lalu ditutup rapat oleh sistem?
tribuntipikor.com akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *