Jereweh KSB, Mediajejakdigital– Pembangunan infrastruktur jalan lintas Provinsi Pola Mata-Benete belum ada kejelasan. Semua pihak belum juga memperlihatkan keseriusan termasuk PT. AMNT yang berdasarkan informasi bersedia menyelesaikan permasalahan Lahan akses pembangunan jalan tersebut.
Belum lama ini, Surat keterangan perizinan atau pengesahan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan, sebagai dasar Legalitas Oprasional (LO) sudah diterima. “Kini hambatan administrasi sudah diterima, AMNT harusnya sudah menentukan sikap, ” ungkap Kepala Desa Belo, Kahaeruddin S.H.I, M.Pd. Kamis (23/10/2025).
Semestinya pembangunan jalur baru sudah rampung, mengingat kejadian laka lantas hampir setiap hari terjadi, banyak kendaraan harus antri akibat jalur curam dan ekstrim.
Sebelumnya, keputusan legalitas yang di tunggu-tunggu perusaha sudah di terima, harus menunggu apa lagi, “Desa selalu menerima laporan desakan dari masyarakat, meski kebijakan ada di tangan Pemerintah Pusat. Kawasan jalan tersebut masuk dalam teritori Desa Belo, saat ada terjadi laka lantas atau kendaraan macet, pemerintah Desa selalu diminta ikut andil membantu, “tutup Kades.
Di sisi lain Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat, H. Basuki, turut memberikan tanggapan, Jalan ini fasilitas vital termasuk untuk mendukung smelter, bukan hanya masyarakat.
“Amman harus komit untuk berkontribusi dalam pembebasan lahan, dan pemerintah pusat melalui Balai Jalan nasional sudah mengalokasikan anggaran untuk fisik jalan Polamata-Benete. Masa iya Amman mau mundur. Bila mundur supply jalur darat ke Batuhijau Project bisa terganggu, “terangnya via pesan singkat Whatsapp. (*/mjd)






